UMKM Naik Kelas Penguatan Legalitas dan Literasi Usaha
- 14 Mar 2025 09:55 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor : Peningkatan mutu dari usaha menengah kecil dan mikro UMKM terus berlangsung. Saat ini, Jumat (14/3/2025) Bogor menjadi salah satu bagian dalam penciptaan UMKM naik kelas dengan adanya perbantuan literasi usaha nasabah dan penguatan legalitas.
Untuk menciptakan nya PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM dalam membangun ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.
| Baca juga: REKA Bogor Dorong UMKM Kreatif Kuasai AI |
Sebagai bagian dari program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidak hanya memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan pendampingan yang berfokus pada legalitas bisnis serta strategi pengembangan usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nasabah terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong kegiatan usaha UMKM untuk tumbuh pada Ramadan 2025.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya kolaborasi antara PNM dan Kementerian UMKM dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Total sertifikasi perizinan yang diserahkan dalam kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut mendukung UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi pengusaha kecil.
“Total per hari ini ada kurang lebih 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan dan lain sebagainya. Dari jumlah itu, NIB sebanyak kurang lebih 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan bahwa secara nasional, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah.
| Baca juga: DPRD Bogor Perkuat UMKM dan Stabilitas Harga |
Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.
Progres Hingga saat ini telah memfasilitasi sekitar 2.2 juta nasabah dalam mendapatkan NIB.
"Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.
Kemudian Untuk memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, dan stakeholder lainnya
Dengan peningkatan akses terhadap edukasi bisnis dan legalitas usaha, PNM optimis bahwa nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....