OJK Catat Kenaikan Pinjol saat Ramadan
- 28 Feb 2026 12:45 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Peningkatan penggunaan pinjaman online (pinjol) kembali terjadi selama bulan Ramadan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren penyaluran pendanaan melalui layanan fintech lending atau pindar naik 8,9 persen secara month-to-month (mtm) pada Ramadan 2024 dan 3,8 persen mtm pada Ramadan 2025. Kenaikan tersebut menunjukkan Ramadan menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan di tengah masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan musiman.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pada periode Ramadan penyaluran pendanaan pindar memang cenderung meningkat dibanding bulan sebelumnya. Ia menilai lonjakan ini berkaitan dengan bertambahnya kebutuhan masyarakat, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan lainnya menjelang Hari Raya. Pernyataan tersebut disampaikan Agusman sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.
Meski demikian, kalangan akademisi mengingatkan bahwa kenaikan pinjol selama Ramadan lebih banyak didorong faktor konsumtif ketimbang kebutuhan mendesak. Dosen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University, Dr Ranti Wiliasih, menjelaskan sebagian besar pinjaman digunakan untuk memenuhi keinginan sesaat, bukan untuk kegiatan produktif yang dapat menghasilkan pendapatan tambahan.
Menurut Ranti, pinjaman konsumtif berpotensi memicu persoalan finansial di kemudian hari apabila tidak dikelola dengan baik. Ia menegaskan, pinjaman sebaiknya hanya digunakan dalam kondisi darurat seperti kebutuhan medis, musibah, atau bencana. Selain itu, fenomena fear of missing out (FOMO) serta dorongan mengikuti gaya hidup orang lain kerap menjadi pemicu masyarakat mengambil pinjol tanpa pertimbangan matang.
Dari sisi psikologis dan finansial, penggunaan pinjol secara konsumtif dapat menimbulkan tekanan ganda. Beban bunga yang meningkat membuat total utang semakin membengkak. Di sisi lain, praktik penagihan yang tidak etis pada pinjol ilegal, seperti intimidasi atau penyebaran data pribadi, turut memperparah kondisi mental peminjam.
Ranti mengimbau masyarakat untuk mengatur pola hidup sesuai kemampuan finansial masing-masing, terlebih di momen Ramadan yang identik dengan peningkatan pengeluaran. Ia mengingatkan agar tidak merasa rendah diri bila tidak mampu mengikuti gaya hidup orang lain. Kesadaran finansial dan pengendalian diri dinilai menjadi kunci untuk menghindari jeratan utang konsumtif.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjebak pinjol, Ranti menyarankan mencari alternatif pembiayaan tanpa bunga dengan tenor lebih panjang agar pelunasan dapat dilakukan secara bertahap. Edukasi literasi keuangan dan kehati-hatian dalam memilih layanan pinjaman resmi yang terdaftar di OJK juga menjadi langkah penting guna meminimalkan risiko di masa mendatang.