PBB dan BPHTB 2024 Kota Depok Capai Target

  • 03 Jan 2025 16:25 WIB
  •  Bogor

KBRN, Depok: Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, berupaya memaksimalkan pemasukan pajak sesuai dengan target yang ditetapkan. Capaian itu terutama berasal dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, pendapatan dari kedua pajak tersebut telah melampaui target. Ia mengatakan, untuk penetapan target PBB-P2 setelah perubahan pada tahun 2024 yakni sebesar Rp379 miliar, sedangkan BPHTB yaitu Rp606 miliar. Tercatat PBB-P2 hingga tanggal 31 Desember 2024 sudah menyentuh target 100 persen.

"Alhamdulillah realisasi pajak sampai 31 Desember 2024 sudah menyentuh 100 persen. Sedangkan untuk BPHTB, yaitu Rp612 miliar atau 101 persen," kata Wahid Suryono, Jumat (3/1/2025).

Dirinya menyebut, pajak yang dibayarkan nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya langsung.

"Kami sangat mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang telah memenuhi kewajiban pajak ini. Sebab, membantu pemerintah juga dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan," tutup Wahid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....