Isu Sertifikasi Halal Dagang RI–AS Jadi Sorotan Ekonom
- 15 Mar 2026 00:20 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pelaku usaha dan akademisi di Bogor serta wilayah sekitarnya menaruh perhatian terhadap perkembangan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada Jumat 13 Maret 2026.
Forum yang berlangsung di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian itu membahas implikasi strategis Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan tersebut dinilai memiliki dampak luas terhadap perdagangan nasional hingga aktivitas ekonomi di daerah, termasuk Bogor.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan hasil diplomasi ekonomi Indonesia dalam merespons potensi tarif resiprokal dari Amerika Serikat. Melalui proses negosiasi, tarif ekspor nasional berhasil ditekan dari ancaman 32 persen menjadi sekitar 19 hingga 15 persen.
“Kesepakatan ini tidak menghapus kewajiban halal domestik. Perjanjian ini hanya mengatur pengakuan lembaga sertifikasi halal luar negeri untuk mendukung efisiensi perdagangan internasional,” ujar Susiwijono Moegiarso, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa sejumlah komoditas ekspor seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, karet, hingga rempah-rempah berpotensi memperoleh tarif lebih rendah bahkan nol persen. Kebijakan tersebut juga membuka akses lebih dari 1.800 pos tarif preferensi yang dapat memperluas peluang perdagangan Indonesia.
Sementara itu, Pakar Ekonomi Syariah, Prof. Murniati Mukhlisin menyoroti pentingnya harmonisasi standar halal antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menurutnya, perbedaan sistem regulasi perlu dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan kebingungan dalam praktik perdagangan internasional.
“Indonesia memiliki sistem halal berbasis regulasi negara melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, sedangkan di Amerika Serikat lebih banyak dikelola lembaga swasta. Karena itu, harmonisasi standar oleh BPJPH menjadi langkah yang sangat penting,” kata Murniati Mukhlisin.
Hasil diskusi tersebut juga menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik agar masyarakat memahami substansi perjanjian perdagangan tersebut secara komprehensif. Rekomendasi dari forum ini nantinya akan dirumuskan lebih lanjut oleh IAEI sebagai bahan masukan kebijakan bagi pemerintah dan pelaku usaha, termasuk yang berada di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....