RI dan Tiga Negara ASEAN Ajukan Tari Zapin ke UNESCO

  • 30 Sep 2026 18:20 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Indonesia bersama Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam sepakat mengajukan tari zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Nominasi bersama tersebut ditargetkan disampaikan kepada UNESCO pada Maret 2027. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya yang memiliki sejarah perkembangan lintas wilayah di Asia Tenggara.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, zapin merupakan budaya yang tumbuh dan berkembang di sejumlah negara kawasan. Menurutnya, perjalanan sejarah masyarakat Asia Tenggara memungkinkan terjadinya migrasi, pertemuan antarkelompok, serta akulturasi yang kemudian membentuk variasi zapin di masing-masing wilayah. Pernyataan tersebut disampaikan Fadli di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Zapin dikenal sebagai seni pertunjukan tradisional Melayu yang berkembang di kawasan maritim Asia Tenggara. Meski memiliki akar budaya yang saling berkaitan, bentuk dan karakter pertunjukan zapin tidak sepenuhnya sama di setiap negara. Di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura, kesenian tersebut berkembang mengikuti lingkungan sosial serta tradisi masyarakat setempat.

Menurut Fadli, perbedaan ekspresi zapin di empat negara justru menjadi salah satu kekuatan dalam penyusunan nominasi multinasional. Keragaman tersebut dinilai dapat memperlihatkan hubungan budaya sekaligus menggambarkan karakter khas masyarakat di masing-masing negara. Indonesia sendiri mendapat peran untuk berkomunikasi dengan berbagai komunitas budaya yang berkaitan dengan zapin dan menghimpun dukungan dari beragam varian kesenian tersebut.

Fadli menyebut nominasi zapin memiliki keunikan karena satu tradisi budaya berkembang dalam beberapa negara dengan ciri yang berbeda. Pengajuan secara bersama diharapkan dapat menunjukkan hubungan sejarah dan budaya masyarakat kawasan tanpa menghilangkan kekhasan zapin di setiap wilayah. Pemerintah Indonesia juga menyatakan proses penyiapan nominasi dilakukan bersama negara-negara yang terlibat.

Pengajuan bersama tersebut melanjutkan pengalaman Indonesia dalam nominasi budaya lintas negara. Sebelumnya, Indonesia bersama sejumlah negara Asia Tenggara mengajukan kebaya sebagai warisan budaya bersama, yang kemudian ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2024. Pemerintah juga tengah membicarakan potensi kerja sama pengajuan budaya lainnya, antara lain tradisi buka puasa atau iftar, Maulid Nabi, sejumlah perayaan Katolik, serta aksara Nusantara.

Untuk aksara Jawa, pembahasan disebut akan melibatkan Suriname. Kerja sama tersebut berkaitan dengan sejarah keberadaan komunitas keturunan Jawa di negara Amerika Selatan itu. Sementara untuk zapin, Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam kini mempersiapkan nominasi bersama dengan target pengajuan pada Maret 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....