Dua Artefak Bersejarah Indonesia Dipulangkan dari Belanda

  • 09 Apr 2026 11:32 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor -Pemerintah Indonesia secara resmi menyambut pengembalian dua artefak bersejarah dari Belanda, yakni Arca Shiva dari abad ke-13 yang berasal dari Jawa Timur serta Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah. Selain itu, Al-Qur’an milik pahlawan nasional Teuku Umar juga dijadwalkan akan menyusul dalam waktu dekat. Repatriasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan warisan budaya Indonesia yang dibawa ke luar negeri pada masa kolonial.

Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Repatriasi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Komite Koleksi Kolonial Belanda. Dalam keterangan resmi Kementerian Kebudayaan RI disebutkan, kesepakatan tersebut difinalisasi dalam pertemuan bilateral antara Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Belanda Eppo Bruins di Den Haag pada akhir Maret 2026.

Penandatanganan kesepakatan pengembalian artefak dilaksanakan pada 31 Maret 2026 di Den Haag. Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili, menjadi pihak yang menandatangani dokumen resmi tersebut. Berdasarkan siaran pers Kedutaan Besar RI di Den Haag tertanggal 31 Maret 2026, artefak yang dipulangkan sebelumnya merupakan bagian dari koleksi Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa pengembalian artefak ini memiliki makna strategis bagi bangsa Indonesia, tidak hanya dari sisi sejarah tetapi juga identitas nasional. Dalam pernyataan yang sama, Kementerian Kebudayaan RI juga menekankan bahwa repatriasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat diplomasi budaya. Pemerintah terus mendorong penelusuran artefak Indonesia di luar negeri melalui kerja sama internasional, sekaligus membuka peluang penelitian bersama guna mengungkap nilai sejarah serta konteks budaya dari setiap benda yang dipulangkan.

Dari pihak Belanda, proses pengembalian ini juga dipandang sebagai langkah penting dalam membangun hubungan yang lebih setara dan transparan di bidang kebudayaan. Dalam siaran resmi pemerintah Belanda yang dikutip dalam dokumen kerja sama, disebutkan bahwa pengembalian koleksi kolonial dilakukan berdasarkan prinsip keadilan historis serta pengakuan terhadap asal-usul artefak.

Kerja sama Indonesia dan Belanda di sektor kebudayaan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif. Sebelumnya, pada 2025, kedua negara berhasil merepatriasi fosil Manusia Jawa yang telah berada di Belanda selama lebih dari satu abad. Keberhasilan tersebut menjadi tonggak penting dan membuka jalan bagi pengembalian artefak lain yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi Indonesia.

Selain aspek diplomasi, repatriasi juga mendorong penguatan riset lintas negara. Penelusuran terhadap Prasasti Damalung, misalnya, melibatkan kolaborasi ilmiah untuk mengkaji makna historis dan budaya yang terkandung di dalamnya. Kementerian Kebudayaan RI menyebut kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa artefak tidak hanya dikembalikan secara fisik, tetapi juga dipahami secara akademis.

Saat ini, proses pengiriman artefak tengah berlangsung menuju Indonesia. Pemerintah merencanakan artefak tersebut akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pelestarian dan pemanfaatan koleksi budaya. Nantinya, artefak akan dipamerkan agar dapat diakses publik sebagai sarana edukasi dan penguatan literasi sejarah.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memperkuat upaya pelacakan dan pemulangan warisan budaya yang masih berada di luar negeri. Selain itu, akses publik terhadap artefak juga akan diperluas guna mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....