GiGa Indonesia Mendesak Hapus Diksi “Identitas-Minoritas Gender” pada Draf RUU HAM
- 25 Jul 2026 09:10 WIB
- Bogor
Video
RRI.CO.ID, Bogor - Draf Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) menjadi perhatian publik setelah muncul pembahasan mengenai munculnua diksi “identitas gender” dan “minoritas gender" dalam naskah. Perubahan tersebut memicu beragam tanggapan dari berbagai, mulai dari akademisi, pegiat HAM, hingga pembuat kebijakan.
Sorotan dan kritikan itu salah satunya disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia, Prof. Euis Sunarti. Ia menilai jangan sampai diksi yang tercantum dalam draf RUU HAM itu menimbulkan kontroversi yang tidak sesuai dengan norma dan aturan di Indonesia. Ia menekankan bahwa di Indonesia sudah jelas terdapat dua gender yakni laki-laki dan perempuan, yang keduanya kini tidak bisa dianggap sebagai minoritas gender.
Dirinya pun mendesak agar diksi dalam naskah tersebut dihapuskan. Hingga saat ini, pembahasan draf RUU HAM masih berlangsung dan substansi akhir akan bergantung pada hasil pembahasan bersama para pemangku kepentingan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....