Penyuluhan Hukum Polsek Parung di Saung Paguyuban Sholawat Jibril 313

  • 13 Jul 2026 12:17 WIB
  •  Bogor
Video

RRI.CO.ID, Bogor - Peringatan HUT Bhayangkara ke 80 dan Hari Jadi Forum Wartawan Harian Bogor Utara (FWHBU) ke 15 ditandai dengan aksi sosial santunan anak yatim dan penyuluhan hukum yang berlangsung di Saung Paguyuban Sholawat Jibril 313 Desa Babakan Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Minggu, 12 Juli 2026.

Kegiatan yang menjadi bukti sinergi dan kepedulian sosial awak media dan apparat penegak hukum Polri itupun sukses dilaksanakan dengan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut puluhan warga Kampung Babakan Kulon di RW 1 dan 2 tampak begitu khidmat mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah.

Dalam pemaparannya, Kapolsek Parung menyampaikan dihadapan puluhan warga tentang pentingnya untuk menjaga keluarga dari hal yang mengarah pada pelanggaran hukum. Salah satu yang paling sederhana adalah menggunakan HP dengan bijak.

Polisi membuka pintu dan terbuka terhadap pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun. Sekaligus mengingatkan untuk lebih mengedepankan penyelesaian persoalan di lingkungan yang paling kecil.

Lebih lanjut Kapolsek Parung itupun mengungkapkan banyak penanganan kasus Pidana yang ditangani Polsek Parung diantaranya kasus penganiayaan, tawuran dan rudapaksa yang dilakukan oleh oknum ustads yang kini tengah ditangani.

Dalam undang undang KUH Pidana yang baru, penegakan hukum tidak hanya pada penindakan dan juga memberikan hukuman, ada pendekatan hukumyakni pendekatan modern yakni tiga pilar keadilan yakni , keadilan korektif, keadilan restorative dan rehabilitative dan meninggalkan pendekatan retributive yang artinya pembalasan. Menyelesaikan akar dari tindak pidana menjadi bagian penting dalam pendekatan penegakan hukum polisi yang lebih modern.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....