Pol PP Kabupaten Bogor Sita Ribuan Botol Minuman Keras dalam Operasi Pekat
- 30 Mei 2026 18:09 WIB
- Bogor
Video
RRI.CO.ID, Bogor - Ribuan minuman keras berbagai jenis kembali diamankan tim gabungan Satpol PP dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah timur Kabupaten Bogor pada Jumat, 29 Mei 2026. Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal.
Salah satu sasaran operasi berada di Kecamatan Cileungsi. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan kegiatan itu menyasar tiga titik di Desa Cileungsi Kidul.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga toko yang kedapatan menjual minuman keras dalam jumlah cukup besar. Total sebanyak 1.026 botol minuman keras berhasil diamankan dari lokasi tersebut.
Lokasi yang menjadi pusat peredaran minuman keras itu berada di jalur Narogong, tepatnya di ruas jalan yang menghubungkan Cileungsi dengan Jonggol, Kabupaten Bogor. Di wilayah Cileungsi Kidul, tim gabungan mengamankan 59 botol minuman keras.
Sementara itu, di Jalan Narogong petugas kembali menemukan minuman keras yang dijual di sebuah kios jamu. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 48 botol minuman keras berbagai jenis.
Operasi Penyakit Masyarakat tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan dan aduan warga. Laporan itu disampaikan melalui berbagai kanal, seperti Call Center 110, Lapor Pak Bupati, hingga pengaduan langsung kepada petugas Satpol PP di tingkat kecamatan dan desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....