SAPULIDI Temukan Pelanggaran Parkir di Kawasan Cidangiang
- 21 Mei 2026 22:30 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor melakukan investigasi lapangan terkait dugaan praktik parkir liar di sejumlah kawasan kota melalui program SAPULIDI (Saat Publik Liat di Sini),
- Kawasan sekitar halte dan tikungan jalan di Cidangiang disebut menjadi salah satu titik yang sering dipenuhi kendaraan parkir tidak pada tempatnya, terutama pada sore hari.
Video
RRI.CO.ID, Bogor – Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor melakukan investigasi lapangan terkait dugaan praktik parkir liar di sejumlah kawasan kota melalui program SAPULIDI (Saat Publik Liat di Sini), khususnya di wilayah Cidangiang-Tegallega yang kerap dikeluhkan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor membawa sapu lidi sebagai simbol penegakan aturan sekaligus menunjukkan adanya pelanggaran ketertiban di lokasi parkir liar, Kamis, 21 Mei 2026.
Kawasan sekitar halte dan tikungan jalan di Cidangiang disebut menjadi salah satu titik yang sering dipenuhi kendaraan parkir tidak pada tempatnya, terutama pada sore hari. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan karena kendaraan berhenti di area yang memiliki keterbatasan pandangan pengguna jalan.
Salah seorang mahasiswa Universitas Pakuan, Tsamara, mengaku aktivitas masyarakat di kawasan tersebut cukup terganggu akibat maraknya parkir liar, terutama kendaraan roda dua di sekitar belokan dekat halte.
“Pada sore hari banyak motor parkir sembarangan di sekitar belokan kawasan halte sehingga cukup mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat,” ujar Tsamara.
Tsamara berharap Pemerintah Kota Bogor dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan agar kawasan tersebut kembali tertib dan aman bagi pengguna jalan.
“Pemerintah harus tegas menegakkan aturan supaya aktivitas masyarakat tidak terganggu dan kondisi lalu lintas tetap tertib,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, menyebut investigasi dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait parkir ilegal di kawasan Cidangiang yang dinilai semrawut dan membahayakan keselamatan lalu lintas.
“Parkir liar di kawasan tersebut sudah melanggar aturan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan karena berada di area belokan yang rawan kecelakaan,” ungkap Alma Wiranta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....