Polsek Babakan Madang Ungkap Modus Kejahatan Ganjal ATM

  • 08 Mei 2026 13:27 WIB
  •  Bogor
Video

RRI.CO.ID, Bogor - Unit Reskrim Polsek Babakan Madang, Polres Bogor melakukan pengungkapan pelaku dugaan tindak pidana pencobaan pencurian di Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Kamis 7 Mei 2026. Lokasi temuan berada di ATM Center mesin ATM Bank Mandiri di RS EMC Sentul Jalan MH. Thamrin Kav 57, Sentul City Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Polisi menetapkan tersangka M berusia (41), alamat Kp. Pulau panggung bawah, Kelurahan Pulau panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus Lampung.

Modus pelaku adalah mengganjal lubang masuk kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi sehingga ketika ada nasabah yang akan melakukan transaksi kartu ATM nya tidak bisa masuk dan pelaku berpura-pura hendak membantu nasahabah dengan meminjam kartu ATM dan menukarnya seketika dengan ATM yang sama dan pelaku sudah mengetahui PIN ATM tersebut dengan mengintip oleh pelaku lain sdr. WAWAN (DPO).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....