Warga Rumpin Keluhkan Pendapatan Menurun dari Penutupan Tambang Legal
- 04 Mei 2026 16:57 WIB
- Bogor
Video
RRI.CO.ID, Bogor - Ibu Sinta warga Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin mengaku jika pendapatan dari kegiatan pada sektor tambang jauh lebih besar dari sektor yang lainnya. Hal itu dirinya sampaikan bersama perwakilan masyarakat lainnya, di lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 4 Mei 2016. Ada sekitar 25 perusahaan tambang yang berizin dan layak untuk kembali beroperasi.
Enam perusahaan di Rumpin dan 19 perusahaan di Cigudeg. Mereka mengklaim aktivitas turun temurun yang dilakukan tidak merusak lingkungan Namun Pemprov Jabar membekukan sementara aktivitas mereka sejak September 2025 seluruh aktivitas tambang bagi pemegang IUP di Rumpin dan sekitarnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan kembali jika pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga dilakukan terhadap sejumlah perusahaan galian tambang tidak hanya di Parung Panjang Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....