Massa dari Bogor Barat Kepung Gedung Tegar Beriman, Desak Tambang Legal Dibuka
- 04 Mei 2026 16:40 WIB
- Bogor
Video
RRI.CO.ID, Bogor - Ribuan massa yang mengataskamakan dirinya Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung Tegar Beriman Cibinong, Senin 4 Mei 2026.
Mereka menuntut pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kembali kegiatan operasional penambagan tipe C terutama yang sudah memiliki izin lengkap alias legal.
Kordinator aksi Asep Fadhlan mengatakan sudah tuju bulan warga yang terbiasa hidup dari sector galian tambang di tiga wilayah itu mengalami penurunan pendapatan. Dan tidak mampu mencukupi kebutuhan dan biaya hidup yang terus meningkat.
Aksi itupun menjadi wujud kekecewaan mereka yang terlanjur dijanjikan Gubernur Jawa Barat berupa ganti kompensasi sebesar Rp 3 juta rupiah selama tiga bulan dan beralih profesi dari sektor penambangan batu, tanah dan pasir. Sebagian warga yang ikut aksi adalah penerima bantuan kompensasi yang kini memilih untuk dibukanya kembali operasional tambang dikawasan itu.
Seperti yang dikatakan Ibu Sinta warga Desa Cipinang Kecamatan Rumpin, Pendapatan dari kegiatan pada sector tambang jauh lebih besar dari sector yang lainnya. Ada sekitar 25 perusahaan tambang yang berizin dan layak untuk kembali beroperasi, Enam perusahaan di Rumpin dan 19 perusahaan di Cigudeg.
Mereka mengklaim aktivitas menggali tanah dan batu dilakukan turun temurun tidak merusak lingkungan hidup. Disisi lain Pemprov Jabar membekukan sementara aktivitas mereka sejak September 2025 bagi pemegang IUP tidak hanya di Rumpin saja melainkan di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....