Warga Sentul City ini Dilarang Pengembang Mengelola Swadaya Sampah Rumah Tangga

  • 23 Apr 2026 12:53 WIB
  •  Bogor
Video

RRI.CO.ID, Bogor - Persoalan tata kelola lingkungan khsusnya sampah di lingkungan perumahan Sentul City belum selesai. Meski perwakilan warga sudah meembuat pertemuan dengan pihak SKPD Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Bupati Bogor pada Rabu 22 April 2026.

Pasca pertemuan di Cibinong itupun ternyata pihak pengelola lingkungan dari pengembang justru memblokir truk sampah rumah tangga yang hendak mereka keluarkan dari komplek perumahan untuk dikelola, pada Kamis 23 April 2026.

Warga di RW 08 itupun resah dan melalui Ketua RW 08 bersangkutan akhirnya membuang sampah tersebut di depan gerbang pos masuk Security di salah satu klaster diperumahan itu. Ancaman warga terhadap buruknya tatakelola sampah diperumahan elit itupun memaksa warga membuang sampah didepan gerbang masuk salah satu klaster perumahan dikawasan itu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....