Polsek Cariu Polres Bogor Ungkap Pelaku Pengedar Obat Keras Daftar G

  • 19 Apr 2026 15:46 WIB
  •  Bogor
Video

RRI.CO.ID,Bogor-Jajaran Polsek Cariu Polres Bogor mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya Sabtu 18 April 2026. Operasi pengungkapan dipimpin Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat, bersama anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Cariu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah titik rawan, salah satunya di Kampung Bojongsari, Desa Cikutamahi. Dari operasi yang dilakukan petugas mengamankan Seorang terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang berikut barang bukti.

Dari tangan pelaku didapat kurang lebih 198 butir obat terlarang dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Cariu dan sekitarnya.

Kompol Agus menegaskan, keberhasilan ini menjadi langkah awal untuk pengembangan kasus yang lebih luas. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

Petugas juga terus mengembangkan penyidikan pada jaringan yang lebih besar, sebagai bagian dalam mendukung program Polres Bogor memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang merusak generasi muda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....