Program ASRI, Penataan PKL di Kota Bogor Terus Dilanjutkan

  • 10 Apr 2026 17:59 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor terus menggencarkan penataan wilayah guna mewujudkan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
  • Langkah tersebut berdampak pada penurunan volume sampah harian dari kisaran 20 hingga 30 ton menjadi sekitar 10 ton.
Video

RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota Bogor terus menggencarkan penataan wilayah guna mewujudkan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan program ASRI yang mendorong terciptanya lingkungan Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Komitmen pembenahan juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perbaikan kebersihan lingkungan dari tingkat desa hingga perkotaan. Pemerintah daerah didorong untuk melakukan langkah nyata agar kualitas lingkungan semakin baik.

Di Kota Bogor, penataan dilakukan di berbagai titik pada enam kecamatan. Bangunan liar yang memakan badan jalan dibongkar, sementara pedagang kaki lima yang menutup saluran air dan menyebabkan penumpukan sampah turut ditertibkan.

Pedagang yang berjualan di trotoar juga direlokasi ke pasar resmi seperti Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi gangguan bagi pejalan kaki sekaligus menekan timbulan sampah di ruang publik.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa penataan akan terus dilanjutkan ke titik lain yang dinilai memerlukan perhatian.

“Penertiban ini akan dilanjutkan ke lokasi lain karena masih banyak yang perlu diberi sentuhan agar ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Bogor dapat terwujud,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Penertiban juga menyasar kendaraan distribusi sayur dan buah yang selama ini menyuplai PKL di kawasan Jalan Roda, Pedati, hingga Lawang Surya Kencana. Aktivitas bongkar muat diarahkan ke pasar resmi agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas dan kebersihan lingkungan.

Langkah tersebut berdampak pada penurunan volume sampah harian dari kisaran 20 hingga 30 ton menjadi sekitar 10 ton. “Ini menjadi perhatian kami untuk menyelesaikan persoalan ketertiban Kota Bogor, termasuk menertibkan listrik ilegal dan suplai barang agar penataan berjalan lebih efektif,” kata Dedie Rachim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....