Hari Pertama WFH, Bima Arya Soroti Pengawasan Ketat

  • 10 Apr 2026 17:51 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor pada hari pertama penerapannya.
  • Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan bahwa penerapan WFH di Kota Bogor diberlakukan bagi ASN eselon III ke bawah dengan jumlah sekitar sembilan persen dari total pegawai.
Video

RRI.CO.ID, Bogor - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor pada hari pertama penerapannya. Peninjauan dilakukan bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dari Balai Kota Bogor dengan memantau sistem kepegawaian melalui aplikasi Simpeg e-Kinerja.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya mengapresiasi mekanisme pengawasan yang diterapkan Pemkot Bogor dalam pelaksanaan kerja dari rumah. Ia menilai penggunaan teknologi pemantauan kinerja mampu memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara tetap terjaga meskipun bekerja dari lokasi berbeda.

“Pertama, mekanisme pengawasan yang sangat baik. Karena sudah ada aplikasi e-Kinerja di tingkat Kota Bogor yang menyesuaikan mekanisme kerja dari rumah,” kata Bima Arya. Jumat, 10 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa melalui sistem tersebut ASN tetap dapat melakukan absensi dan pelaporan kinerja dengan pemantauan berbasis koordinat lokasi. Dengan sistem itu, kehadiran pegawai dapat diverifikasi sesuai dengan posisi rumah masing-masing sehingga pergerakan di luar lokasi akan terdeteksi.

“ASN yang bekerja dari rumah tetap bisa melakukan absensi dan koordinatnya disesuaikan dengan lokasi rumah. Jika bergeser dari titik tersebut maka dianggap tidak absen,” ujarnya.

Bima Arya menambahkan bahwa kebijakan WFH tetap disertai mekanisme pengawasan yang ketat. Apabila terdapat ASN yang melanggar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan bahwa penerapan WFH di Kota Bogor diberlakukan bagi ASN eselon III ke bawah dengan jumlah sekitar sembilan persen dari total pegawai. Ia juga menyebutkan bahwa penerapan sistem tersebut berpotensi memberikan efisiensi penggunaan energi dan operasional yang secara akumulatif diperkirakan mencapai hampir Rp900 juta setiap bulan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....