Polsek Babakan Madang Ungkap Kasus Berkedok Investasi Berujung Perampokan
- 07 Apr 2026 15:47 WIB
- Bogor
Video
RRI.CO.ID, Bogor - Sebanyak empat pelaku penipuan berkedok investasi yang berakhir dengan aksi perampokan dan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Babakan madang Polres Bogor, Selasa 7 April 2026. Dari pengungkapan yang dilakukan tim penyidik Polsek tersebut pelaku setidaknya sudah mendapatkan Rp400 Juta dalam aksinya di wilayah Babakan Madang dan Kemang Kabupaten Bogor.
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan penganiayaan yang di alami T warga Desa Cijayanti Babakan madang Kabupaten Bogor pada 18 Maret lalu saat bulan puasa. Korban berinisial T bersama empat rekannya awalnya mencari pendanaan untuk bisnis.
Mereka bertemu pelaku MF yang mengaku memiliki bos yang dapat memberikan modal hingga tiga kali lipat. Korban lalu patungan mengumpulkan dana hingga Rp 125 juta. Hingga akhirnya peolisi melakukan penyelidikan dan ternyata dibalik kasus tersebut terungkap adanya modus penipuan investasi yang dilakukan komplotan pelaku. Dengan mengiming imingi keuntungan tiga kali lipat dari dana yang disetorkan.
Kepala Polsek Babakan Madang AKP. Trias Karso Yuliantoro mengatakan, peristiwa itu terjadi saat bulan puasa. Bahkan selama bulan puasa itupun komplotan pelaku telah menjalankan operasinya 3 kali. Mereka bekerja secara sistematis, ada yang langsung mendekati calon korbannya dengan menawarkan paket investasi, bahkan menyediakan kendaraan.
Hingga pada saat terjadi transaksi pengantaran uang investasi ditengah jalan seolah mereka dirampok dan di lucuti harta bendanya. Penyidik Polsek Babakan Madang Bagus mengungkapkan untuk kasus investasinya masih didalami. Untuk saat ini Polisi menjerat empat pelaku dengan pasal penganiayaan.
Dari empat pelaku seorang diantaranya YS adalah residivis dalam kasus Narkoba. Sementara pelaku lainnya R dan MF diduga menjadi otak pelaku dalam kasus tersebut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 479 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sekoper uang palsu, empat ponsel, satu airsoft gun, uang tunai pecahan Rp 50 ribu sebanyak 30 lembar, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....