Klarifikasi Polsek Parungpanjang Pencuri Ternak Tewas Dihakimi Warga

  • 27 Mar 2026 14:58 WIB
  •  Bogor
Video

RRI.CO.ID, Bogor - Kapolsek Parungpanjang, Kompol M. Taufik mengkonfirmasi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukumnya, Jumat 27 Maret 2026.

Peristiwa dilaporkan terjadi pada Rabu 26 Maret 2026,bermula saat pelaku hendak mencuri 8 ekor kambing di Kampung Cialiuk, Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Aksi pelaku itupun terendus pemilik hewan ternak hingga terjadilah perkelahian antara pemilik hewan ternak dan pelaku itu sendiri. Pelaku yang melakukan perlawanan akhirnya berhasil ditangkap warga saat berusaha kabur.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol M. Taufik mengatakan dari delapan ekor kambing tersebut, lima di antaranya sudah disembelih oleh pelaku. Tidak hanya itu dalam duel yang terjadi akhirnya Pelaku meninggal dunia di tempat dihakimi warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....