Dishub Kota Bogor Razia Angkutan Sayuran di Kawasan Pasar Bogor dan Surya Kencana
- 25 Mar 2026 21:12 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor melakukan razia terhadap angkutan pembawa sayuran di kawasan Pasar Bogor dan Surya Kencana.
- razia dilakukan untuk mengurangi pasokan komoditas ke PKL yang masih bertahan di lokasi lama.
Video
RRI.CO.ID, Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan razia terhadap angkutan pembawa sayuran di kawasan Pasar Bogor dan Surya Kencana. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penataan pedagang kaki lima (PKL) yang tengah direlokasi ke pasar resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko, mengatakan razia dilakukan untuk mengurangi pasokan komoditas ke PKL yang masih bertahan di lokasi lama. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program penataan kawasan oleh pemerintah kota.
“Razia angkutan pembawa sayuran ini untuk memastikan PKL tidak lagi mendapatkan suplai dari kendaraan barang sehingga mereka dapat mengikuti relokasi yang sudah disepakati,” ujar Sujatmiko, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan, para pedagang telah memiliki komitmen untuk pindah ke Pasar Sukasari Gembrong dan Pasar Jambu Dua. Dengan pengawasan distribusi barang, diharapkan proses relokasi berjalan lebih optimal dan tertib.
Sujatmiko menambahkan, saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada para sopir angkutan barang. Namun setelah 26 Maret, petugas akan melakukan tindakan tegas berupa penilangan bagi kendaraan yang tetap memasok komoditas sayuran ke PKL di kawasan tersebut.
“Kami masih melakukan sosialisasi, tetapi setelah tanggal 26 akan ada penertiban dan penilangan bagi angkutan yang tetap membawa suplai untuk PKL,” kata Sujatmiko.
Ia pun menegaskan langkah tersebut bertujuan mendukung penataan kota secara menyeluruh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....