Razia Pekat, Pol PP Kabupaten Bogor Jaga Kondusifitas Ramadhan 1447 H
- 20 Feb 2026 09:55 WIB
- Bogor
Video
RRI.CO.ID, Bogor - Untuk menjaga kehidmatan dalam menjalankan Ibadah di bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satpol PP kabupaten Bogor melakukan Razia penyakit masyarakat atau pekat , Selasa 17 Februari 2026. Diantaranya razia penjualan minuman beralkohol , serta prostitusi terselubung di seluruh wilayah unit Pol PP Sekabupaten Bogor.
Di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor di Cibinong, Satpol PP melakukan razia dan sidak ke rumah kos yang di jadikan sarang prostitusi termasuk panti pijat di sekitar Al Falah Cibinong yang menjadi prostitusi terselubung.
Kabid Ketertiban Umum Pol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan razia dilakukan melibatkan Dinas Sosial, Garnisun TNI dan pihak polsek setempat.Sementara itu di salah satu panti pijat petugas mengamankan 3 orang terapis.
Selain 3 terapis petugas juga mendapati dua lainnya yang diduga melakukan praktek prostitusi online. Lokasinya di Ciparega Desa Cimandala kecamatan Sukaraja. petugas gabungan mengamankan 5 orang yang di duga melakukan praktek tersebut.
Sedikitnya 8 orang diamankan petugas gabungan di mako Pol PP Kabupaten Bogor di Cibinong. Berikutnya akan di lakukan pembinaan dengan mengirim mereka ke panti rehabilitasi sosial di Parung Kuda Sukabumi atau di Pasar Rebo Jakarta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....