Pasca Sanksi DKPP, Ini Penjelasan KPU Kota Bogor
- 10 Feb 2026 20:13 WIB
- Bogor
Video
RRI.CO.ID, Bogor – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Bogor Dede Juhendi menegaskan komitmen lembaga untuk tetap melayani masyarakat dan menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Penegasan ini disampaikan menyusul sanksi pemecatan terhadap mantan Ketua KPU Kota Bogor, Habibie, oleh DKPP.
DKPP menjatuhkan sanksi tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik terkait indikasi suap dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Meski demikian, KPU Kota Bogor memastikan konsolidasi internal berjalan agar seluruh agenda kepemiluan tetap terlaksana.
Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, menyampaikan roda organisasi tetap bergerak dan tugas tiap komisioner berjalan sesuai bidangnya.
“Pelayanan kepada masyarakat, khususnya edukasi kepemiluan, tetap menjadi prioritas kami,” ujarnya, Selasa 10 Februari 2026.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat integritas kelembagaan. KPU Kota Bogor, kata dia, berkomitmen berbenah dan memastikan praktik penyelenggaraan pemilu yang profesional dan beretika.
Dede juga menegaskan bahwa perkara yang menjerat mantan ketua tidak berdampak pada hasil Pilkada serentak. Seluruh komisioner menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan keterangan sesuai kewenangan demi menjaga kepercayaan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....