Warga Cemplang Cibungbulang Keluhkan Truk Tambang

  • 09 Feb 2026 12:09 WIB
  •  Bogor
Video

RRI.CO.ID, Bogor - Warga melaporkan kemacetap panjang pada Senin, 9 Februari 2026 pagi di sekitar jalan Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Warga atas nama Haji Farid mengeluhkan beroperasinya truk tronton tambang dari rah Leuwiliang menuju Cemplang Cibungbulang dan Ciampea Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten Bogor sebenarnya memiliki Perbup No. 56 Tahun 2023 dan aturan relaksasi terbaru (hingga Desember 2025), truk tambang bermuatan hanya boleh melintas pukul 22.00–05.00 WIB. Khusus truk kosong, diizinkan melintas siang hari pukul 09.00 - 11.00 & 13.00 - 16.00 WIB selama pembangunan jalan. Bagi pelanggar pun akan ditindak tegas oleh Dishub dan Polisi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....