Bea Cukai Bogor Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia
- 09 Des 2025 14:21 WIB
- Bogor
Video
KBRN, Bogor : Peringatan Hari Antikorupsi sedunia di lakukan Kantor Bea Cukai Bogor dengan memusnahkan barang bukti tindak pelanggaran cukai. Yakni pelanggaran cukai rokok ilegal serta bahan tekstil hasil penindakan petugas di kawasan berikat di wilayahnya . Pemusnahan secara simbolis di lakukan dengan cara di bakar di halaman Kantor Bea Cukai Bogor di Jalan Pajajaran Kota Bogor yang selanjutnya di kirim ke perusahaan pengolah limbah berbahaya dan beracung di Klapanunggal Kabupaten Bogor (PT.PPLI).
Pada Kesempatan tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Budi Harjanto mengatakan pemusnahan terhadap barang bukti yang disita Bea Cukai senilai Rp.11 Milyar dengan total kerugian negara yang ditimbulkan Rp.8,5 Milyar, Selasa (9/12/2025)
Pemusnahan di hadiri perwakilan dari Pemerintah daerja Kota dan Kabupaten Bogor (Kasatpol PP) Kemudian Kota dan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur kemudian Kota Depok. Kemudian perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Bogor , Cianjur dan Sukabumi serta Kapolres serta Kota Depok di wilayah zona kerja Kantor bea Cukai Bogor meliputi 6 Kabupaten Kota.
Pada kesempatan itupun Kepala Kantor Bea dan Cukai Bogor mengatakan upaya pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai tidak akan berhasil tanpa kerjasama dengan pemerintah daerah serta masyarakat yang pro aktif tidak menggunakan jenis rokok ilegal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....