Sejarah Aksi Protes, dari Pemogokan Pekerja Mesir Kuno hingga Era Modern
- 30 Sep 2026 11:23 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Aksi protes dan penyampaian pendapat telah menjadi bagian dari perjalanan panjang sejarah masyarakat. Salah satu catatan paling awal mengenai aksi kolektif pekerja berasal dari Mesir Kuno, ketika para pekerja di Deir el-Medina menghentikan pekerjaan untuk memprotes keterlambatan jatah pangan pada masa pemerintahan Firaun Ramses III.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar abad ke-12 Sebelum Masehi dan dikenal sebagai salah satu pemogokan buruh paling awal yang terdokumentasi dalam sejarah. Catatan mengenai aksi itu tersimpan dalam Turin Strike Papyrus, yang memuat laporan mengenai pekerja yang menghentikan pekerjaan dan mendatangi sejumlah kompleks pemakaman serta kuil untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Para pekerja tersebut merupakan kelompok pengrajin yang bertugas membangun dan menghias makam kerajaan di kawasan Deir el-Medina, dekat Thebes. Mereka menerima jatah pangan sebagai bagian dari sistem pembayaran, sehingga keterlambatan distribusi gandum berdampak langsung terhadap kehidupan para pekerja dan keluarganya.
Catatan sejarah menunjukkan para pekerja sempat menghentikan pekerjaan dan berkumpul di sejumlah lokasi untuk menyampaikan keluhan kepada otoritas. Setelah sebagian jatah diberikan, aksi serupa kembali terjadi karena persoalan pasokan belum sepenuhnya terselesaikan.
Peristiwa di Mesir Kuno tersebut menunjukkan bahwa aksi kolektif masyarakat untuk menyampaikan tuntutan bukanlah fenomena baru. Seiring perkembangan zaman, bentuk dan isu yang dibawa dalam aksi protes semakin beragam, mulai dari persoalan upah dan kondisi kerja hingga tuntutan sosial dan politik.
Memasuki abad ke-18 dan ke-19, perkembangan industri di Eropa dan Amerika turut mendorong pertumbuhan organisasi buruh dan gerakan sosial. Persoalan jam kerja, upah, dan kondisi kerja menjadi sejumlah isu yang mendorong pekerja melakukan pemogokan dan aksi bersama.
Salah satu peristiwa penting dalam sejarah gerakan buruh modern terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada Mei 1886. Saat itu, pekerja melakukan aksi untuk menuntut pemberlakuan jam kerja delapan jam, yang kemudian berkaitan dengan rangkaian peristiwa Haymarket dan menjadi bagian penting dalam sejarah Hari Buruh Internasional.
Sejarah aksi protes kemudian berkembang seiring perubahan sistem politik dan sosial di berbagai negara. Dalam masyarakat modern, demonstrasi dapat menjadi salah satu bentuk penyampaian pendapat, dengan pelaksanaannya diatur melalui ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing negara.
Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Undang-undang tersebut secara khusus mengatur kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan hingga kini tercatat sebagai peraturan yang berlaku.
Dari aksi pekerja di Mesir Kuno hingga demonstrasi di era modern, sejarah menunjukkan bahwa penyampaian tuntutan secara kolektif telah mengalami berbagai perubahan bentuk. Meski demikian, persoalan yang melatarbelakanginya kerap berkaitan dengan kepentingan masyarakat, kondisi kerja, kebijakan, serta keinginan untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.
(Fitri yanah-STIDKI Bogor)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....