Lupa Baca Doa Iftitah, Apakah Salat Tetap Sah?
- 14 Sep 2026 09:35 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Tidak membaca doa iftitah, termasuk karena lupa, tidak membuat salat menjadi tidak sah dan tidak perlu diganti dengan sujud sahwi.
- Doa iftitah dianjurkan sebelum membaca Al-Fatihah dalam salat fardu. Sementara pada salat sunah, seseorang dapat langsung membaca Al-Fatihah setelah takbiratul ihram.
- Dalam salat jenazah, doa iftitah tidak dibaca. Setelah takbir, bacaan dilanjutkan dengan Al-Fatihah karena salat jenazah tidak memiliki rukuk dan sujud.
RRI.CO.ID, Bogor - Doa iftitah merupakan salah satu bacaan yang dianjurkan dalam salat. Meski bukan bagian dari rukun salat, doa yang dibaca setelah takbiratul ihram ini memiliki makna penting dalam membantu menghadirkan kesiapan hati sebelum memasuki rangkaian bacaan salat.
Hal tersebut disampaikan K.H. Mahfud Hidayat, Lc., S.S.I., M.E.I., dalam program siaran Mutiara Pagi Pro1 RRI Bogor, Senin, 14 September 2026. Ia menjelaskan, hukum membaca doa iftitah adalah sunah, sehingga meninggalkannya tidak membuat salat menjadi tidak sah.
“Doa iftitah itu hukumnya bukan rukun, tapi hukumnya adalah sunah. Bahkan ketika meninggalkannya, misalnya lupa tidak membaca doa iftitah, itu tidak menjadikan salatnya tidak sah dan juga tidak perlu diganti dengan sujud sahwi,” ujar K.H. Mahfud.
Meski berstatus sunah, menurutnya doa iftitah memiliki urgensi karena dapat memengaruhi kualitas komunikasi spiritual seorang hamba dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam salat. Karena itu, doa iftitah dianjurkan terutama dalam pelaksanaan salat fardu lima waktu.
K.H. Mahfud menjelaskan, terdapat perbedaan penerapan doa iftitah pada salat fardu dan salat sunah. Dalam salat sunah, seseorang dapat langsung membaca Al-Fatihah setelah takbiratul ihram tanpa membaca doa iftitah, sedangkan dalam salat fardu doa tersebut dianjurkan untuk dibaca sebelum Al-Fatihah.
“Kalau salat sunah, begitu Allahu Akbar langsung membaca Al-Fatihah. Karena sunah itu biasanya ada yang mengiringi salat fardu, ada yang khusus, ada yang dijemaahkan, dan sebagainya,” jelasnya.
Ia juga menyebut salat jenazah sebagai salah satu pengecualian. Karena tidak memiliki rukuk dan sujud seperti salat pada umumnya, salat jenazah tidak menggunakan doa iftitah dan setelah takbir langsung dilanjutkan dengan membaca Al-Fatihah.
Dengan memahami kedudukan dan makna doa iftitah, umat Islam diharapkan tidak hanya melihatnya sebagai bacaan tambahan dalam salat. Lebih dari itu, doa iftitah dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan kesiapan hati dan memperkuat komunikasi spiritual dengan Allah dalam menjalankan ibadah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....