Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Minta Sekolah jadi Ruang Aman bagi Anak
- 28 Agt 2026 18:12 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, salah satunya melalui keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta mekanisme pelaporan yang jelas dan menjaga kerahasiaan korban.
Ketua Perda Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan, Nasya Charisa Lestari, mengatakan bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan dapat berupa kekerasan fisik, psikis, perundungan, hingga kekerasan berbasis gender dan seksual.
"Di lingkungan pendidikan ini sangat banyak sekali laporan ke DPRD. Bentuk kekerasan itu ada kekerasan psikis, kekerasan fisik, terus perundungan melalui media sosial dan lain sebagainya, terus kekerasan berbasis gender atau seksual," jelasnya dalam dialog Bogor Pagi Ini edisi Kamis, 27 Agustus 2026,.
Menurut Nasya, sekolah perlu memiliki TPPK yang berfungsi melakukan pencegahan sekaligus penanganan ketika terjadi kekerasan terhadap anak. Selain itu, sekolah perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta tempat pelaporan yang aman dan rahasia.
Guru juga dinilai memiliki peran penting karena menjadi pihak yang paling dekat dengan anak selama berada di lingkungan pendidikan. Kepekaan guru dalam melihat perubahan perilaku maupun tanda-tanda awal kekerasan diharapkan dapat membantu mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
"Guru adalah orang yang pertama melihat, mendengar, menyadari tanda-tanda awal. Jadi saya berharap guru itu lebih peka, karena besar kecilnya tindak kekerasan di sekolah peran utamanya adalah guru kalau di sekolah," ujarnya.
Nasya menambahkan, perlindungan anak di lingkungan pendidikan juga perlu dibangun melalui budaya sekolah yang mendorong anak berani berbicara ketika mengalami maupun melihat kekerasan. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti dengan tetap melindungi identitas korban dan pelapor.
Ia menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang menempatkan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki peran dalam memastikan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan terpenuhi.
Nasya berharap seluruh satuan pendidikan di Kota Bogor terus memperkuat pencegahan kekerasan dan memastikan TPPK dapat berjalan secara optimal. Dengan lingkungan pendidikan yang aman, anak diharapkan dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut sebagai bagian dari upaya menyiapkan Generasi Emas 2045.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....