Jodoh Dunia Belum Tentu Berlanjut ke Akhirat, Ini Penjelasan K.H. Mahfud Hidayat
- 12 Agt 2026 10:12 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Hak cerai dalam Islam perlu dipahami dengan bijak, sebagai bagian dari aturan dan tanggung jawab dalam rumah tangga.
- Jodoh di dunia belum tentu berlanjut ke akhirat. Allah SWT yang paling mengetahui ketetapan setiap pasangan.
- Keimanan, saling menasihati, kesabaran, dan amal saleh menjadi bekal penting dalam kehidupan rumah tangga.
RRI.CO.ID, Bogor - Program siaran Mutiara Pagi RRI Bogor edisi Senin, 10 Agustus 2026, yang disiarkan melalui PRO1 RRI Bogor mengangkat tema “Hak Cerai dalam Islam”. Pembahasan kajian bersama K.H Mahfud Hidayat ini tidak hanya mengulas perceraian dari perspektif ajaran Islam, tetapi juga menjawab pertanyaan pendengar mengenai makna jodoh di dunia dan jodoh di akhirat.
Dalam sesi interaktif, seorang pendengar menyampaikan pertanyaan mengenai istilah yang cukup sering didengar di tengah masyarakat, yakni “jodoh di dunia dan jodoh di akhirat.” Pendengar meminta penjelasan apakah pasangan yang menjadi jodoh di dunia juga akan menjadi pasangan di akhirat.
Menanggapi pertanyaan tersebut, K.H. Mahfud Hidayat menjelaskan bahwa perkara mengenai siapa yang menjadi jodoh seseorang di akhirat merupakan hal yang berada dalam pengetahuan Allah SWT. Karena itu, manusia tidak dapat memastikan secara mutlak mengenai hal tersebut.
“Ini jodoh dunia, jodoh akhirat ini wallahu alam. Kita tidak tahu, tapi Allah Mahatahu dalam hal ini,” ujar K.H. Mahfud Hidayat dalam siaran Mutiara Pagi RRI Bogor.
Menurutnya, hubungan pasangan di dunia tidak selalu berlanjut hingga akhirat. Ia menjelaskan, perpisahan dapat terjadi dalam berbagai kondisi, termasuk ketika pasangan tidak berada dalam satu keimanan maupun karena perceraian.
Ia juga membedakan kondisi tersebut dengan pasangan yang berpisah karena salah satunya meninggal dunia. Menurut penjelasannya, apabila keduanya sama-sama beriman dan mendapatkan tempat di surga Allah SWT, terdapat kemungkinan mereka kembali dipertemukan di akhirat.
Lebih lanjut, K.H. Mahfud Hidayat menyampaikan bahwa kehidupan rumah tangga idealnya tidak hanya dibangun atas dasar hubungan duniawi, tetapi juga menjadi ruang bagi pasangan untuk saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran serta bersama-sama memperbanyak amal saleh.
Dengan demikian, pembahasan mengenai hak cerai dalam Islam dalam program Mutiara Pagi tidak semata-mata ditempatkan sebagai persoalan berakhirnya sebuah rumah tangga. Pendengar juga diajak memahami bahwa hubungan suami istri memiliki dimensi spiritual yang berkaitan dengan keimanan, tanggung jawab, kesabaran, dan amal kebaikan.
Melalui tema “Hak Cerai dalam Islam”, Mutiara Pagi RRI Bogor kembali menghadirkan ruang dialog keagamaan yang dekat dengan persoalan kehidupan sehari-hari. Pertanyaan pendengar menjadi bagian penting untuk memperkaya pembahasan sekaligus memberikan pemahaman yang lebih bijak mengenai rumah tangga dalam perspektif Islam.
K.H. Mahfud Hidayat menutup penjelasannya dengan mengingatkan bahwa persoalan mengenai jodoh di akhirat merupakan bagian dari perkara yang tidak dapat diketahui secara pasti oleh manusia.
“Wallahu alam bisshawab,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....