Tiga Dokter Internship Meninggal, Kemenkes Tegaskan Tidak Ada Kelebihan Kerjaan

  • 31 Mar 2026 11:52 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan tidak ditemukan indikasi kelebihan beban kerja dalam kasus meninggalnya tiga dokter internship yang terjadi dalam waktu berdekatan di sejumlah daerah pada Maret 2026. Pernyataan ini disampaikan setelah dilakukan penelusuran dan investigasi awal oleh Kemenkes.

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menyebut bahwa jam kerja para dokter tersebut masih berada dalam batas yang ditetapkan. Masing-masing tercatat bekerja kurang dari 40 jam per minggu dengan hak istirahat yang tetap diberikan sesuai ketentuan.

“Dari tiga kasus ini, tidak ditemukan kelebihan beban kerja akibat jadwal jaga. Total bekerja masing-masing kurang dari 40 jam per minggu,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.

Kemenkes menjelaskan, ketiga dokter tersebut bertugas di wilayah Kabupaten Cianjur, Rembang, dan Denpasar. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, masing-masing meninggal akibat penyakit yang berbeda, seperti komplikasi campak, anemia, hingga demam berdarah dengue (DBD).

Selain itu, para peserta internship juga telah diberikan izin istirahat ketika mengalami gejala sakit. Namun, sebagian di antaranya memilih menjalani perawatan mandiri sebelum akhirnya dirujuk ke fasilitas kesehatan dalam kondisi yang sudah memburuk.

Meski tidak ditemukan pelanggaran terkait jam kerja, Kemenkes memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program internship. Evaluasi ini mencakup pengawasan di lapangan serta kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Kemenkes juga menegaskan bahwa sistem internship telah memiliki regulasi jelas, termasuk pengaturan jam kerja antara 40 hingga 48 jam per minggu, jaminan kesehatan, serta hak cuti bagi peserta. Melalui langkah evaluasi ini, pemerintah berharap perlindungan terhadap dokter muda dapat semakin diperkuat dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....