Aturan Baru Upacara Bendera Resmi Berlaku di Sekolah

  • 29 Jan 2026 18:05 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Satuan pendidikan kini diimbau melaksanakan upacara bendera setiap Senin pagi. Informasi ini dikutip melalui unggahan akun Instagram resmi Disdik Jabar.

Langkah tersebut bertujuan memperkuat karakter, nasionalisme, serta patriotisme para siswa. Imbauan ini menindaklanjuti arahan Presiden melalui Menteri Pendidikan Dasar Menengah.

Ketentuan ini tertuang dalam SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026. Peserta didik kini diwajibkan untuk membacakan Ikrar Pelajar Indonesia.

Ikrar dibacakan tepat setelah pembacaan naskah Pancasila dan UUD 1945. Isi ikrar meliputi janji belajar baik serta menghormati orang tua.

Para siswa juga berjanji menghormati guru dan rukun sesama teman. Poin utama lainnya adalah kewajiban mencintai tanah air Indonesia.

Peserta upacara kini menyanyikan lagu Rukun Sama Teman secara bersama. Lagu tersebut dinyanyikan setelah peserta selesai membawakan lagu wajib nasional.

Ketentuan baru ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air. Seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat segera mengimplementasikan aturan terbaru ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....