Wujud Buku Perda Braille yang Diluncurkan DPRD Kota Bogor untuk Tunanetra
- 15 Jun 2026 20:51 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan ramah disabilitas, DPRD Kota Bogor meluncurkan Peraturan Daerah (Perda) dalam bentuk aksara Braille. Inovasi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas netra, memiliki hak yang sama dalam mengakses informasi hukum dan kebijakan daerah.
Peluncuran Perda Braille tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 pada tanggal 3 Juni 2026 lalu dan menjadi tonggak penting dalam pembangunan Kota Bogor yang lebih inklusif. Alih aksara Perda ke dalam huruf Braille merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin kesetaraan akses informasi bagi seluruh warga negara.
Melalui program ini, masyarakat tunanetra dapat membaca dan memahami produk hukum daerah secara mandiri tanpa bergantung pada pihak lain, sehingga meningkatkan partisipasi mereka dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehadiran Perda Braille juga mencerminkan komitmen DPRD Kota Bogor dalam menerjemahkan semangat perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas ke dalam tindakan nyata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....