Insentif SPPG Terintegrasi dalam Pagu Ditetapkan Rp15.000 per Menu MBG

  • 27 Feb 2026 06:36 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah terintegrasi dalam alokasi Rp15.000 per menu pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar terkait adanya tambahan insentif di luar pagu anggaran tersebut.

Dikutip dari laman resmi bgn.go.id, pada Jumat, 27 Februari 2026, Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa alokasi Rp15.000 per menu sudah mencakup biaya bahan baku, biaya operasional riil (at cost), serta insentif fasilitas SPPG. Dengan demikian, tidak ada komponen pembayaran di luar skema yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis.

BGN menjelaskan, insentif fasilitas SPPG ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari operasional dan diberikan berbasis ketersediaan layanan (availability based). Jika satu SPPG melayani hingga 3.000 penerima manfaat per hari, maka nilai tersebut setara sekitar Rp2.000 per porsi dan tetap berada dalam batas Rp15.000 per menu.

Terkait narasi yang menyebut potensi laba hingga Rp1,8 miliar per tahun, BGN menilai perhitungan tersebut merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi biaya investasi dan operasional. Pendirian satu SPPG membutuhkan investasi yang tidak sedikit, termasuk pembangunan dapur sesuai standar higienitas, pengadaan peralatan, serta pemenuhan sertifikasi keamanan pangan.

BGN menegaskan bahwa MBG merupakan program layanan publik yang mengedepankan kualitas gizi, akuntabilitas anggaran, serta tata kelola transparan. Pemerintah memastikan seluruh mekanisme penyaluran dilakukan sesuai ketentuan guna menjaga keberlanjutan program dan manfaatnya bagi masyarakat.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita