Apresiasi dan Komitmen Berantas Narkoba di Kabupaten Bogor

  • 28 Okt 2025 18:16 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor: Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi kepada Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap 114 kasus terkait peredaran narkoba, minuman keras ilegal, dan obat-obatan terlarang. Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 11 ribu warga Kabupaten Bogor dari potensi penyalahgunaan zat adiktif.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Cibinong, Selasa (28/10/2025), Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika. Ia menyatakan tidak akan melindungi siapapun, termasuk aparatur pemerintah, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Jika ada indikasi aparatur Pemerintah Kabupaten Bogor yang terlibat narkoba, laporkan. Pemerintah tidak akan memberikan perlindungan," tegas Bupati Rudy.

Pemkab Bogor berencana melaksanakan tes narkoba secara rutin di seluruh perangkat daerah, bekerja sama dengan BNN dan Polres Bogor, sebagai upaya pengawasan internal dan mewujudkan birokrasi yang bersih. Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Barang bukti yang disita meliputi sabu 4,4 kg, ganja 17,8 kg (termasuk 7 batang pohon), tembakau sintetis 6,6 kg, ekstasi 57 butir, biang sintetis 0,9 kg dan 60 ml cairan, obat keras 21.512 butir, serta ribuan botol dan kemasan miras oplosan. Total nilai barang bukti mencapai Rp5,8 miliar.

Sementara itu? Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir (Agustus–Oktober 2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 114 kasus dengan mengamankan 155 tersangka (153 laki-laki dan 2 perempuan).

"Para tersangka akan dijerat dengan UU Narkotika dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman berat," tegas AKBP Wikha.

Kapolres mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses tanpa pandang bulu. Polres Bogor, bersama Forkopimda dan elemen kepemudaan, berkomitmen memberantas narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan unggul menuju Indonesia Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....