Polisi Berikan Tindakan Tegas Kepada Minibus Terobos One Way di Puncak Bogor

  • 26 Mar 2026 10:46 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Petugas dari Sat Lantas Polres Bogor, memberikan sanksi tegas berupa memutarbalikan kendaraan, bagi pengendara yang masih nekat melawan arus saat pemberlakuan jalur satu arah menuju Puncak Bogor. Hal itu dilakukan menyusul adanya sejumlah pengendara yang sempat ngeyel menerobos siatem satu arah atau one way.

Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menjelaskan petugas kepolisian lebih mengedepankan pendekatan humanis dibandingkan penindakan tilang.

“Dalam operasi ini kami lebih mengutamakan tindakan simpatik dan imbauan kepada masyarakat,” ujar Kasat Lantas Iptu Afif Ananto, Kamis 26 Maret 2026.

Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang dampaknya juga di rasakan bersama pengguna jalan lainnya. Terkait dengan penanganan lalulintas pada arus balik Lebaran 2026 itupun jajaran Satlantas Polres Bogor masih bersiaga mengantisipasi lonjakan arus wisata di kawasan itu.

Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan pemberlakuan jalur satu arah masih menjadi upaya strategis mengurangi kepadatan lalulintas di jalur itu.

"Untuk puncak arus balik mudik sudah terjadi pada hari Selasa dan Rabu kemarin, namun karena ini masih memasuki libur sekolah kepadatan arus lalulintas yang berwisata diprediksi masih akan terjadi hingga hari Sabtu dan Minggu nanti," tambah KBO Lantas Polres Bogor.

Menghadapi lonjakan arus wisata itupun jajaran Satlantas Polres Bogor juga diterjunkan di zona perbatasan antar daerah seperti di jalan Cikidang Sukabumi dan Cariu , Tanjung Sari berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....