KOPNUSPOS-PT Pos Indonesia Layani Pensiunan PNS dan TNI/Polri

  • 08 Mar 2024 20:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: KOPNUSPOS dan PT Pos Indonesia terus bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pensiunan, khususnya pensiunan yang gaji pensiunnya dibayarkan di PT Pos Indonesia, terus dijalankan.

Hal tersebut tertuang dalam kegiatan Workshop Business Jasa Keuangan dan Sinergi Penguatan Joint Operation antara KOPNUSPOS dan PT Pos Indonesia yang diselenggarakan pada 23-24 Februari 2024 untuk wilayah Regional 3, dan pada 1-2 Maret untuk wilayah Regional 2 PT Pos Indonesia.

Turut hadir Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris, Ketua KOPNUSPOS Joshua Rahmat, Direktur Business Lending KOPNUSPOS Gun Gun Gunadi, EVP Regional 3 PT Pos Indonesia Fahdian Yunardi, dan EVP Regional 2 PT. POS Indonesia Dino Ariandi beserta jajarannya.

"Terima kasih kepada KOPNUSPOS dan rekan-rekan Regional 3 PT Pos Indonesia yang sudah bergerak cepat untuk menyamakan persepsi dan menyusun program dan action bersama. Sehingga, rencana kerja yang sudah disusun bisa direalisasikan, kata Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia.

Sebagai informasi, KOPNUSPOS didirikan 19 tahun lalu dan dikenal sebagai KSP Nusantara/KOPNUS. Setelah resmi melakukan joint operation dengan PT Pos Indonesia, KSP Nusantara/KOPNUS bertransformasi menjadi KOPNUSPOS pada 2020.

KOPNUSPOS memiliki kurang lebih 180 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Koperasi ini berfokus pada pelayanan Pinjaman Pensiun dan Simpanan khusus bagi anggota KOPNUSPOS.

Produk Pinjaman Pensiun KOPNUSPOS yang dikhususkan untuk Pensiunan PNS, TNI/Polri memiliki suku bunga yang bersaing. Sementara, plafon pinjaman maksimal hingga Rp500 juta.

Sedangkan usia pemohon pinjaman mulai dari usia 40 tahun dan maksimal dengan usia jatuh tempo 83 tahun. Selain itu, Pinjaman Pensiun KOPNUSPOS aman karena dilindungi oleh Asuransi Jiwa.

Adapun syarat untuk mengajukan Pinjaman di KOPNUSPOS tidak begitu sulit. Pensiunan hanya perlu melampirkan SK Pensiun Asli, Foto kopi KTP, Kartu Keluarga, serta menunjukkan kartu identitas pensiun seperti Karip atau Buku Asabri.

Setelah syarat-syarat yang dibutuhkan lengkap, berikut langkah-langkah yang diperlukan untuk pengajuan Pinjaman Pensiun KOPNUSPOS:

1. Datang ke Kantor POS terdekat di kota anda dan kunjungi gerai KOPNUSPOS

2. Lengkapi seluruh persyaratan pinjaman, termasuk mengisi formulir pengajuan.

3. Serahkan persyaratan ke petugas KOPNUSPOS atau Oren Partner

4. Petugas KOPNUSPOS atau Oren Partner akan memproses pengajuan.

5. Selanjutnya Pensiunan akan melakukan interview kesehatan secara online dengan petugas KOPNUSPOS

6. Setelah itu Petugas KOPNUSPOS akan melakukan pengecekan data dan dokumen pinjaman, apabila sudah sesuai dengan persyaratan maka pinjaman akan disetujui dan anggota dapat melakukan penandatanganan perjanjian kredit dan mendapatkan dana pencairan kredit.

Bagi setiap pinjaman yang disetujui, para anggota KOPNUSPOS tak perlu menunggu lama untuk menerima dana pinjaman. Karena dana akan secara otomatis ditransfer melalui rekening Aplikasi Oren anggota.

Rekomendasi Berita