Kemenkop UKM: Pelaku UMKM Masih Enggan Miliki NIB

  • 16 Jun 2023 10:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kemenkop UKM menyatakan masih banyak pelaku UMKM yang tidak mau memiliki Nomor Izin Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius.

"Kita mendorong mereka mendaftar di NIB, mendaftar NIB padahal bisa pakai handphone. Tapi dari keinginan mereka belum ada, ini masih banyak yang tidak mau punya NIB," katanya saat berdialog langsung bersama Pro 3 RRI, Jumat (16/6/2023).

Pada intinya, kata dia, Kemenkop UKM ingin para pelaku UMKM naik kelas. Dari yang mikro naik ke kecil, hingga ke menengah.

"Namun dalam perkembangannya kinerjanya merangkak, tidak bisa jauh, pelan-pelan. Ini sejak bertahun-tahun sampai sejak 30 tahun lalu, peran mikro itu selalu mencapai 99 persen, kecil ke menengah itu 1 persen, sangat kecil," kata dia.

"Harusnya kita pengennya kecil ke menengahnya banyak. Apalagi kita mendorong mereka naik kelas, UMKM itu menjadi pengusaha besar," ucapnya lebih lanjut.

Untuk mendorong para pelaku mempunyai NIB, pihak Kemenkop UMKM sudah melakukan berbagai kebijakan. Salah satunya melakukan pendampingan untuk mendaftar NIB melalui gadget.

"Mungkin hanya beberapa persen yang punya NIB, karena sedikit itu maka mereka jadi sulit. Mereka sulit mengakses pendanaan, kalau akses pendanaan kaya bank, dia harus resmi formal dan butuh NIB," katanya.

Ia menegaskan juga jika para pelaku UMKM mau ikut pelatihan UMKM. Baik dari BUMN, pemerintah, atau lainnya tentu butuh formalitas.

"Akhirnya mereka sulit untuk berkembang saat itu, mau memasarkan barang mereka harus punya PT. Nah itu kan harus punya NIB," kata dia.

Pihaknya juga telah bekerja sama dengan bank bagi masyarakat yang mengajukan peminjaman dana. Mereka diwajibkan mempunyai NIB terlebih dahulu.

"Mau dapat peminjaman, pelatihan, atau pameran wajib punya NIB. Itu strategi kita," ucapnya menutup.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....