Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Perpanjang Sertifikasi Internasional BCMS

  • 18 Jul 2026 00:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PT Pegadaian (Persero) Kanwil IX Jakarta 2 berhasil mempertahankan sertifikasi internasional ISO 22301:2019 untuk Business Continuity Management System (BCMS).
  • Sertifikasi diterbitkan oleh British Standards Institution (BSI) dan mencakup layanan penyaluran pinjaman berbasis gadai di Kanwil IX Jakarta 2.
  • Sertifikasi menjadi bukti komitmen Pegadaian dalam menjaga keberlangsungan layanan kepada nasabah serta memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan kepercayaan masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah (Kanwil) IX Jakarta 2 kembali mempertahankan sertifikasi internasional ISO 22301:2019 untuk Business Continuity Management System (BCMS) atau Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha. Sertifikasi ini menegaskan kesiapan perusahaan dalam menjaga keberlangsungan layanan penyaluran pinjaman berbasis gadai di tengah berbagai potensi gangguan operasional.

Sertifikat yang diterbitkan oleh British Standards Institution (BSI) tersebut mencakup ruang lingkup sistem manajemen keberlangsungan usaha dalam layanan penyaluran pinjaman, khususnya melalui proses gadai, di Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2.

Keberhasilan mempertahankan sertifikasi ini didasarkan pada hasil audit komprehensif yang rampung pada 17 Juli 2026. Dengan hasil tersebut, masa berlaku sertifikasi diperpanjang hingga 8 September 2028, melanjutkan sertifikasi yang pertama kali diperoleh pada 9 September 2022.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IX Jakarta 2, Maryono, mengatakan pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan secara andal, bahkan di tengah situasi darurat.

"Keberhasilan mempertahankan sertifikasi ISO 22301:2019 ini merupakan bukti nyata komitmen seluruh jajaran Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 dalam menjamin keandalan dan keberlanjutan layanan kepada masyarakat. Khususnya, penyaluran pinjaman berbasis gadai," Maryono dalam keterangannya, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurut dia, di tengah meningkatnya dinamika risiko dan ketidakpastian global, Pegadaian terus memperkuat ketahanan operasional. Sehingga, masyarakat tetap dapat mengakses layanan keuangan secara aman, cepat, dan tanpa hambatan.

Standar ISO 22301:2019 mengharuskan perusahaan memiliki sistem manajemen keberlangsungan usaha. Yakni, mencakup perencanaan, mitigasi risiko, hingga prosedur pemulihan apabila terjadi gangguan operasional.

Melalui penerapan standar tersebut, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 telah menyiapkan Business Continuity Plan (BCP), prosedur pemulihan bencana, serta langkah mitigasi terhadap berbagai potensi risiko. Mulai dari bencana alam, gangguan infrastruktur teknologi informasi, hingga kondisi krisis operasional lainnya.

Pegadaian menilai keberlanjutan sertifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Sekaligus, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perusahaan sebagai mitra keuangan yang andal dalam berbagai kondisi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....