BP Tapera Wujudkan Mimpi Driver Gojek Miliki Rumah
- 03 Jul 2026 15:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengenai Program Perumahan bagi Mitra Driver Gojek
- Para pekerja sektor informal termasuk drivek ojek daring atau ojol sulit mengakses pembiayaan perumahan
- BP Tapera memberikan skema uang muka 0 persen dalam program kepemilikan rumah bagi mitra driver Gojek, dan suku bunga tetap sebesar 5 persen
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. PKS tersebut mengenai Program Perumahan bagi Mitra Driver Gojek.
Dalam penandatanganan tersebut, BP Tapera diwakili oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Sid Herdi Kusuma. Sedangkan Gojek diwakili Chief of Public Affairs, Public Policy dan Government Relations, Shinto Nugroho.
“Kerja Sama ini menegaskan komitmen BP Tapera untuk memperluas akses kepemilikan rumah pertama pada masyarakat berpenghasilan rendah. Termasuk bagi para pekerja sektor informal yang sulit mengakses pembiayaan perumahan, salah satunya para driver ojek daring (ojol),” kata Sid Herdi Kusuma saat penandatanganan di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.
| Baca juga: IHSG Diprakirakan Sideways di Akhir Pekan |
Menurutnya, BP Tapera memberikan skema uang muka 0 persen dalam program kepemilikan rumah bagi mitra driver Gojek. Skema ini diberikan atas kerja sama dengan Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI).
Uang muka 1 persen yang seharusnya dibayar konsumen, ditanggung oleh REI. “Mereka yang akan berkontribusi langsung memenuhi kebutuhan uang muka 1 persen, sehingga kepada drivernya 0 persen,” ucap Sid.
Dalam kerja sama ini, BP Tapera dan bank penyalur juga mengenakan bunga tetap sebesar 5 persen. “Ini akan meningkatkan kemampuan para driver Gojek untuk membayar cicilannya,” ujar Sid.
Lebih lanjut Sid mengatakan, tahun ini BP Tapera mendapatkan alokasi anggaran untuk KPR subdisi sebanyak 350 ribu KPR. BP Tapera akan meminta Bank Syariah Nasional (BSN) dan bank penyalur lainnya untuk mengatur alokasinya untuk pekerja formal.
“Alokasinya minimum 15 persen dari 350 ribu tersebut, untuk pekerja formal termasuk driver Gojek. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir, membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah,” kata Sid lagi.
Pihak Gojek mengapresiasi kerja sama dengan BP Tapera. “Kini, para mitra driver kami bisa mewujudkan impiannya memiliki rumah,” kata Chief of Public Affairs, Public Policy dan Government Relations PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Shinto Nugroho.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....