Perkuat Kesiapan Kerja, Kemnaker Gratiskan Sertifikasi Alumni MagangHub

  • 01 Jun 2026 12:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam proses pengembangan sumber daya manusia
  • Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan melalui 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada di bawah jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker
  • Program MagangHub sendiri terus diperluas dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta pada 2026

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan fasilitas sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni Program Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperkuat kesiapan kerja lulusan pemagangan sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar tenaga kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam proses pengembangan sumber daya manusia. Selain memperoleh sertifikat kelulusan program magang, peserta juga perlu memiliki pengakuan formal atas keterampilan yang telah dikuasai.

"Sertifikasi kompetensi menjadi bukti pengakuan atas kemampuan yang dimiliki peserta. Sehingga, dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja," kata Yassierli dalam keterangannya dikutip dalam laman kemnaker.go.id, Senin, 1 Juni 2026.

Menurut dia, sertifikasi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) difasilitasi secara gratis oleh Kemnaker melalui jaringan balai pelatihan vokasi. Program tersebut ditujukan bagi alumni MagangHub yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan.

Yassierli menjelaskan, peserta yang ingin mengikuti sertifikasi harus melakukan pendaftaran secara daring. Setelah itu, mereka dapat memilih salah satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang kompetensi dan pengalaman selama mengikuti program magang.

"Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offlin atau tatap muka. Tepatnya di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah," ujarnya.

Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan melalui 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada di bawah jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker. Fasilitas tersebut tersebar di sejumlah Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di berbagai wilayah Indonesia.

Yassierli menegaskan, seluruh proses sertifikasi bagi alumni MagangHub tidak dikenakan biaya. Pemerintah berharap sertifikasi kompetensi dapat menjadi bekal tambahan yang memperkuat peluang peserta untuk memasuki dunia kerja.

"Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai. Sehingga, memudahkan peserta untuk diserap oleh industri," katanya.

Program MagangHub sendiri terus diperluas dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta pada 2026. Untuk memastikan kualitas lulusan semakin baik, Kemnaker mengintegrasikan program pemagangan dengan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki pengalaman praktik di industri. Lulusan juga diharapkan memiliki sertifikasi resmi yang dapat memperkuat posisi mereka dalam persaingan pasar kerja yang semakin kompetitif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....