Insentif Mobil Listrik Nikel Dinilai Perkuat Hilirisasi Industri Nasional
- 29 Mei 2026 22:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menyiapkan insentif penuh untuk kendaraan listrik berbasis baterai nikel (NMC).
- Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) menilai kebijakan tersebut penting untuk memperkuat hilirisasi nikel nasional.
- Baterai NMC dinilai masih memiliki prospek kuat untuk kendaraan berperforma tinggi dan jarak tempuh jauh.
RRI.CO.ID, Jakarta - Rencana pemerintah memberikan insentif penuh bagi kendaraan listrik berbasis baterai nikel (NMC) dinilai menjadi langkah strategis. Khususnya, dalam memperkuat hilirisasi industri nikel nasional.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengatakan kebijakan tersebut dapat menjadi momentum penting bagi Indonesia. Terutama, guna meningkatkan posisi dalam rantai industri baterai kendaraan listrik global.
"Insentif ini sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi. Jika tidak diperkuat dengan kebijakan, kita hanya akan menjadi pemasok bahan baku, padahal kita memiliki cadangan nikel terbesar di dunia," ujar Bisman dalam keterangannya seperti dikutip, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut dia, kebijakan insentif perlu diperkuat dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini penting agar penguatan industri tidak berhenti pada peningkatan konsumsi kendaraan listrik semata.
"Jangan sampai kita hanya menjadi pasar. Kita harus menjadi pemain utama. Kebijakan insentif atau kemudahan lain harus sinkron dengan penguatan industri komponen di dalam negeri," katanya.
Bisman juga menilai baterai berbasis nikel atau Nickel Manganese Cobalt (NMC) masih memiliki prospek kuat di industri kendaraan listrik global. Terutama, untuk kendaraan dengan performa tinggi dan jarak tempuh jauh.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah sedang menyiapkan skema insentif kendaraan listrik berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk mobil listrik berbasis baterai nikel. Sementara, kendaraan listrik non-nikel direncanakan memperoleh PPN DTP sebesar 40 persen.
Pemerintah juga menyiapkan subsidi motor listrik sebesar Rp5 juta per unit. Program tersebut ditargetkan menyasar sekitar 200 ribu unit kendaraan listrik dan direncanakan mulai berjalan pada Juni 2026.
Di sisi lain, hilirisasi industri baterai kendaraan listrik nasional terus dipercepat oleh Indonesia Battery Corporation (IBC) bersama mitra globalnya. IBC bersama Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend (CBL) tengah mempersiapkan operasional pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang.
Mereka membentuk konsorsium perusahaan patungan Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB). Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi mencapai 6,9 gigawatt hour (GWh) per tahun dan ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....