Keberlangsungan Ekonomi, Komisi VII DPR Ungkap Sektor IHT Berada di Fase Krusial
- 10 Mei 2026 10:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi VII DPR RI menegaskan, kebijakan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) Indonesia harus disusun secara adil, terukur, dan seimbang.
- Politikus PDIP ini mengungkapkan, industri tembakau saat ini berada pada fase krusial.
- Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VII DPR RI menegaskan, kebijakan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) Indonesia harus disusun secara adil, terukur, dan seimbang. Yakni, antara perlindungan kesehatan masyarakat serta keberlangsungan ekonomi jutaan pekerja nasional.
Pernyataan ini, diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini. Politikus PDIP ini mengungkapkan, industri tembakau saat ini berada pada fase krusial.
“Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat,” kata Novita dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026.
Fase krusial yang dialami IHT itu, Novita menjelaskan, mulai dari tekanan regulasi kesehatan, pelemahan daya beli masyarakat. Serta, meningkatnya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku industri legal.
"Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tekanan regulasi yang belum terkoordinasi. Lalu, melemahnya konsumsi masyarakat serta meningkatnya peredaran rokok ilegal," ucap Novita.
Kemudian, ia mengingatkan, kebijakan yang tidak sinkron berpotensi menimbulkan dampak sosial serius. Salah satunya, ancaman pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya.
“Kita mendukung perlindungan kesehatan publik, terutama generasi muda. Namun kebijakan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, buruh, dan pelaku industri,” ujar Novita.
Diketahui, Novita mengisi waktu reses DPR dengan mengunjungi PT Dadi Mulyo Sejati, Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kunjungan ke pabrik rokok itu dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 kemarin.
Sebelumnya, data pemerintah menunjukkan sektor tembakau menyumbang lebih dari Rp200 triliun penerimaan negara pada 2025. Yakni, melalui cukai, atau lebih dari 70 persen total penerimaan cukai nasional.
IHT ini juga menopang sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik. Hingga, pelaku usaha kecil di sektor distribusi dan perdagangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....