KAI Tutup 24 Perlintasan Liar dan Sempitkan Lima Jalur untuk Keselamatan

  • 10 Mei 2026 01:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 24 perlintasan liar serta menyempitkan lima akses untuk meningkatkan aspek keselamatan publik.
  • Data menunjukkan terdapat 948 korban akibat kecelakaan di perlintasan sebidang pada periode tahun 2023 hingga tahun 2026.
  • Penanganan perlintasan ilegal dilakukan secara serentak di wilayah Jawa dan Sumatera mulai 27 April sampai 9 Mei 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 24 perlintasan liar dan menyempitkan lima akses pada Sabtu, 9 Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna menekan angka kecelakaan fatal bagi masyarakat luas.

Penanganan perlintasan sebidang tersebut berlangsung serentak di berbagai daerah sejak tanggal 27 April hingga 9 Mei 2026. Fokus utama penutupan jalur liar ini adalah lokasi yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan para pengguna jalan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyebut penanganan perlintasan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kecelakaan. Tragedi di Bekasi Timur menjadi pemicu utama untuk mempercepat langkah penutupan akses ilegal bagi warga sekitar.

“Insiden di Bekasi Timur memberikan duka mendalam bagi banyak pihak. Keselamatan di perlintasan menjadi perhatian serius karena kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak saat terdapat hambatan di jalur,” ujar Anne.

Tim gabungan menutup perlintasan pada petak jalan Tigaraksa hingga Cikoya serta jalur antara Parung Panjang menuju Cilejit. Petugas juga menghentikan akses perlintasan tidak terjaga pada lintas Sukabumi sampai Gandasoli demi keamanan perjalanan kereta api.

Penutupan dilakukan pada JPL 152 KM 56+202 antara Tenjo serta JPL 143 KM 53+285 di wilayah Daru. Sektor lain mencakup JPL 132 hingga JPL 168 yang berada pada lintas Maja menuju Citeras Provinsi Jawa Barat.

Lima titik perlintasan di lintas Purwosari hingga Wonogiri dan wilayah Yogyakarta ditutup permanen oleh petugas terkait. Penutupan tersebut juga menyasar lintas Wates menuju Rewulu pada KM 528+718 guna menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan.

Wilayah Madiun serta Jombang mendapat perhatian khusus melalui penutupan akses di Desa Kutorejo dan kawasan Kabupaten Blitar. Penyempitan juga diterapkan pada JPL 245 Desa Plosokandang serta Jatipelem untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang melintas ilegal.

Penutupan perlintasan liar terjadi di wilayah Probolinggo hingga Jember serta akses pada Stasiun Prabumulih di Sumatera Selatan. Penanganan serupa menyasar perlintasan tidak terjaga di Kabupaten Asahan serta tiga lokasi strategis di Kota Padang Sumatera Barat.

Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang dengan 1.810 titik yang menjadi target utama penanganan keselamatan. Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali akses yang telah ditutup.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur rel. Perlintasan liar yang telah ditutup diharapkan tidak dibuka kembali karena penutupan dilakukan berdasarkan evaluasi keselamatan dan potensi risikonya,” kata Wisnu.

Evaluasi menunjukkan terdapat 948 korban kecelakaan perlintasan sejak 2023 hingga 2026 akibat kelalaian pada jalur tidak terjaga. Mayoritas insiden tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran publik terhadap bahaya melintas di area rel yang tidak resmi.

KAI terus melakukan sosialisasi kepada warga serta meningkatkan fasilitas keselamatan secara bertahap pada setiap titik perlintasan prioritas. Koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci sukses dalam upaya normalisasi jalur kereta api di seluruh wilayah operasional Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....