Menkomdigi Dorong Pemanfaatan Aset Negara untuk Rusun Subsidi
- 10 Mar 2026 23:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyampaikan rencana pemanfaatan aset negara untuk pembangunan rusun subsidi di Kota Depok. Menurutnya, program tersebut dapat membantu penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Meutya mengatakan usulan tersebut muncul setelah kementeriannya melakukan penataan serta inventarisasi berbagai aset yang dikelola. Dari proses tersebut, ia mengungkapkan adanya ditemukan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami melihat ada aset negara yang sifatnya idle dan sayang jika tidak dimanfaatkan. Ketika melihat lokasi ini sangat potensial, kami langsung berdiskusi dengan Menteri PKP untuk kemungkinan digunakan sebagai perumahan rakyat,” kata Meutya saat Aundiensi bersama Menteri PKP dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurutnya, pemanfaatan aset negara tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ia menilai lahan yang tidak dimanfaatkan sebaiknya dialihkan untuk program yang mendukung kepentingan publik.
“Kalau lahan ini bisa dimanfaatkan untuk menyediakan hunian yang layak bagi hingga sekitar 500 ribu masyarakat. Tentu itu jauh lebih bermanfaat bagi negara dan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan bersama terkait status hukum lahan tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi.
“Kami sudah melakukan pengecekan bersama tim dari Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi. Dua Inspektur Jenderal kami turunkan untuk memastikan status hukumnya,” kata Maruarar.
Ia menegaskan hasil pemeriksaan menunjukkan lahan tersebut merupakan aset negara yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat. Karena itu, rencana pembangunan rusun subsidi di lokasi tersebut dinilai dapat dilanjutkan.
“Hasilnya, secara legal lahan ini milik negara. Ini bisa dilanjutkan untuk program perumahan rakyat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyambut baik rencana pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangunan hunian masyarakat. Ia menilai program tersebut dapat membantu mengurangi backlog perumahan hingga 2,1 juta unit di wilayah Jawa Barat.
“Kalau di Depok bisa terbangun sekitar 170.000 unit hunian, ini bisa berkontribusi signifikan dalam mengurangi backlog perumahan di wilayah Depok,” kata Herman. Pemprov Jawa Barat, lanjutnya, siap mendukung penyelesaian berbagai aspek di lapangan, termasuk penanganan persoalan sosial secara baik dan humanis.
Sebagai informasi, luas lahan yang disiapkan oleh Komdigi yakni mencapai sekitar 45,06 hektare. Dari total luas tersebut, sekitar 30,086 hektare merupakan lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dari lahan milik Komdigi tersebut, sekitar 24,707 hektare masih berupa area kosong yang belum dimanfaatkan. Sementara itu, tercatat seluas 14,97 hektare lahan milik Radio Republik Indonesia (RRI) dengan sekitar 9,62 hektare masih belum terbangun.
Selain memiliki luas yang cukup besar, kawasan ini juga dinilai memiliki aksesibilitas yang baik. Namun, saat ini sebagian kawasan lahan tersebut juga masih ditempati oleh masyarakat, dengan sekitar 218 kepala keluarga (KK) bermukim di area tersebut.
Selanjutnya, Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi akan melaporkan perkembangan rencana tersebut kepada Sekretaris Kabinet. Serta akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses pemanfaatan aset negara tersebut.