PKP–Komdigi Siapkan Rusun Subsidi di Lahan 45,06 Hektare Milik Negara di Depok

  • 10 Mar 2026 21:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian PKP bersama Kementerian Komdigi menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Kota Depok. Proyek ini akan memanfaatkan lahan milik negara dengan total luas 45,06 hektare yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sebagian lahan tersebut merupakan aset milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan luas 30,086 hektare. Kemudian, sisanya merupakan lahan milik Radio Republik Indonesia (RRI) seluas 14,97 hektare.

Dalam rapat bersama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan status lahan tersebut telah dipastikan milik negara. Dalam rapat tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta jajaran kementerian PKP dan Komdigi.

“Kita tadi barusan rapat. Kita yakin bahwa itu secara, itu memang punya negara,” ucap Menteri Ara usai acara Audiensi Menteri Komdigi bersama Menteri PKP dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia memperkirakan lahan seluas sekitar 45 hektare tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian dalam jumlah besar untuk MBR. Dengan konsep pembangunan seperti kawasan Meikarta, kapasitas hunian diperkirakan mencapai ratusan ribu unit.

“Kalau modelnya seperti Meikarta itu, kalau 45 hektar berarti bisa sekitar menurut saya paling tidak 170.000 unit. Kalau 170.000 unit, dikali 3 saja, itu sudah sekitar setengah juta orang,” katanya.

Maruarar juga menyebut angka tersebut sejalan dengan kebutuhan rumah masyarakat di Kota Depok. “Tadi saya tanya di Depok ada berapa keluarga yang belum punya rumah, Pak Sekda, Pak Wali Kota mengatakan 170.000,” ujarnya.

Ara juga menambahkan kawasan tersebut memang telah diperuntukkan sebagai wilayah hunian dalam rencana tata ruang daerah. Dengan demikian, pembangunan perumahan tidak memerlukan perubahan peruntukan lahan.

“Kalau saya sudah cek, ini juga adalah cocok buat hunian, jadi memang sudah hunian, tidak ada aturan yang melanggar ya. Jadi memang tidak perlu berubah ya, karena bukan buat persawahan,” ucap Menteri Ara.

Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri menyatakan pemerintah daerah menyambut baik rencana pembangunan rusun subsidi tersebut. Menurutnya, kebutuhan rumah masyarakat di wilayahnya masih cukup tinggi, dan memberikan harapan besar bagi yang belum memiliki rumah.

“Tadi disampaikan ada 170.000 backlog warga Depok yang belum memiliki rumah, dan ini sangat punya harapan besar bisa. Sebagian besar dan mungkin seluruhnya terselesaikan terhadap program atau proyek yang akan dilaksanakan di asetnya miliknya Komdigi,” ujar Supian.

Ia menyebut, Pemerintah Kota Depok juga menyatakan siap mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut. “Mudah-mudahan program ini kami akan sangat support dengan Forkopimda sehingga bisa benar-benar berjalan sesuai apa yang kita harapkan,” ucapnya.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan pemanfaatan lahan tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Karena itu, Meutya mendukung pengalihan pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangunan perumahan rakyat.

“Jadi, kalau bisa memberi hunian yang lebih layak untuk 500.000 masyarakat di Kota Depok, untuk apa kita tahan. Jadi kita silahkan, kita alihkan nanti apakah kementerian bapak ataukah pemkot, intinya adalah semangatnya tadi sudah satu,” ujar Menteri Meutya.

Namun, sebelum pembangunan dimulai, kawasan tersebut terlebih dahulu akan menjalani proses pembersihan lahan. Pasalnya, masih terdapat sekitar 218 kepala keluarga (KK) yang memiliki bangunan ilegal dan menetap di area tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Depok akan segera melakukan sosialisasi kepada warga yang tinggal di kawasan tersebut. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal penataan kawasan sebelum pembangunan perumahan dilaksanakan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....