KLH Pastikan Tamasya Perusahaan Jadi Penilaian Proper 2025
- 09 Jul 2025 22:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup memastikan perusahaan tanpa Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) tidak bisa mendapatkan kategori emas dalam Proper 2025. Atas hal tersebut KLH melakukan kerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.
Dalam kerja sama ini Tamasya masuk dalam Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan 5.476 perusahaan yang mengikuti Proper tahun ini.
Untuk itu apabila ingin mendapatkan kategori emas wajib melakukan inovasi sosial. Termasuk Tamasya yang masuk dalam program unggulan Kemendukbangga/BKKBN.
"Di dalam kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup ada yang disebut dengan PROPER, ini merupakan penilaian ketaatan tata lingkungan. Kami akan mendukung penuh upaya dari Pak Menteri untuk menjaga anak-anak kita yang ditinggal orang tua bekerja," ujar Hanif saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Tamasya merupakan program yang memberikan perspektif bagaimana pola pengasuhan dapat dibenahi bersama agar kualitas dari anak-anak nantinya makin maju. Salah satunya dengan membuat tempat penitipan anak termasuk di perusahaan-perusahaan yang mengikuti Proper.
Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji menuturkan pihaknya mengapresiasi atas kerja sama tersebut. Dan ini diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak secara lebih baik.
Wihaji menjelaskan bahwa gagasan TAMASYA muncul saat kunjungannya ke Kalimantan Timur. Yang di mana tempat banyak perusahaan sawit beroperasi.
"Saya melihat langsung banyak pekerja yang kesulitan mengasuh anak karena bekerja di kebun. Maka dari itu, muncul ide untuk membuat Taman Asuh Sayang Anak di lingkungan kerja," kata Wihaji.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....