Top BUMD Awards 2025, Dorong BUMD Implementasikan GCG

  • 01 Mei 2025 11:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Penghargaan Top BUMD Awards 2025 diberikan di Jakarta kepada sejumlah BUMD (badan usaha milik daerah) dari seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut rutin digelar oleh Majalah TopBusiness berkolaborasi dengan sejumlah lembaga/pakar, antara lain Institut Otonomi Daerah (I-Otda), dan lain-lain.

Untuk mendapatkan penghargaan yang telah digelar sejak tahun 2016 itu, setiap BUMD harus melewati proses penilaian oleh Dewan Juri Top BUMD Awards 2025. Hal itu terbagi dalam beberapa tahap sedari pengisian kuesioner, wawancara penjurian, dan sidang pleno dewan juri.

Berlangsung di Hotel Raffles Jakarta, Senin (28/4/2025), acara puncak Top BUMD Awards 2025 dihadiri oleh 800-an orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan seperti petinggi BUMD, kepala daerah penerima penghargaan, pakar/konsultan bisnis, media massa, dan lain-lain.

Top BUMD Awards 2025 mengangkat tema: "Tata Kelola dan Digitalisasi dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD". Ketua Penyelenggara Top BUMD Awards 2025, M. Lutfi Handayani, mengatakan, selain mendalami keberhasilan kinerja dan layanan yang sudah dicapai.

"Kami mendalami kebijakan dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik, atau GCG/good corporate governance," ujarnya.

Lutfi, yang juga Pemimpin Redaksi Majalah TopBusiness itu pun mengatakan, tata kelola perusahaan menjadi isu yang sangat kuat akhir-akhir ini. "GCG menjadi aspek yang sangat penting dan fundamental untuk diimplementasikan BUMD di Indonesia," ucapnya.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Terutama, pada pasal 7 dan 8 bahwa pengelolaan BUMD harus didasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik.

Top BUMD Awards pun digelar untuk mendukung pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang di dalamnya mengatur mengenai maksud dan tujuan didirikannya BUMD. Jika GCG, digitalisasi, dan inovasi-inovasi berbasis digital tersebut banyak digunakan BUMD di Indonesia, akan semakin banyak bermunculan BUMD yang hebat, dan terus melakukan inovasi perbaikan dalam pengelolaan bisnisnya.

"Sehingga bisa memberikan kontribusi dalam membangun perekonomian yang berkelanjutan di tingkat daerah mau pun di tingkat nasional," kata Lutfi lagi.

Dari data tahun 2024, ada sebanyak 1.073 BUMD di Indonesia. Itu dengan jumlah aset sebesar Rp961,1 triliun; ekuitas Rp257,6 triliun; pendapatan Rp115,2 triliun; dan laba bersih sebanyak Rp24,3 triliun.

Adapun rasio ROA sebesar 2,53%; ROE 9,43%; dan net profit margin 21,09%. Rasio-rasio keuangan ini sedikit lebih baik daripada rasio keuangan BUMN yang memiliki ROA 2,8%; ROE 9,32%; net profit margin 10,48%.

Lutfi menjelaskan bahwa Top BUMD Awards 2025 diikuti oleh 238 BUMD dari total 1.073 BUMD di Indonesia. Angka ini naik 8,2% dibanding tahun 2024 yang sejumlah 220 BUMD.

Adapun ciri khas/pembeda Top BUMD Awards adalah adanya "sesi nilai tambah" dalam wawancara penjurian. Di situ, di akhir wawancara penjurian, Dewan Juri memberikan rekomendasi-masukan kepada setiap BUMD, untuk peningkatan kinerja dan layanan. "Sesi nilai tambah menjadi sesi yang diminati oleh BUMD dari tahun ke tahun," kata Lutfi.

Nama-Nama Pemenang:

Adapun sejumlah nama pemenang penghargaan Top BUMD Awards 2025 adalah Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu; Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal; Minyak dan Gas Bumi (Perseroda); Perumda Air Minum Danum Benuanta; Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Berikutnya, ada nama-nama ini: Perumda Air Minum Tirta Merapi Klaten; Bumi Laksamana Jaya; Air Minum Berkah Banua (Perseroda); Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor; Perumda Dharma Jaya; Perumda Air Minum Kota Padang.

Selain itu, BUMD ini pun muncul sebagai pemenang: Tirta Asasta Depok (Perseroda); Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung; Migas Mandiri Pratama Kaltim; BPR Syariah Kotabumi (Perseroda); Perumda Delta Tirta Sidoarjo; Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Dan masih ada sejumlah nama BUMD lain yang muncul sebagai penerima penghargaan.

Perlu Banyak BUMD

Sebagai pembicara kunci di acara puncak tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI (BSKDN Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, menyampaikan sejumlah pernyataan. Ia antara lain mengatakan, sejatinya setiap provinsi punya setidaknya 28 buah BUMD. Namun, saat ini, kesenjangan antarprovinsi masih terjadi dalam hal jumlah BUMD.

"Di mana ada provinsi yang punya ratusan BUMD, misalnya Provinsi Jawa Tengah. Di sisi lain, ada provinsi yang jumlah BUMD-nya masih sedikit," kata dia, seraya berharap ke depannya tiap provinsi bisa memiliki lebih banyak BUMD.

Di sisi lain, untuk memberi keyakinan, BUMD pun perlu payung hukum. Dalam hal ini, sudah ada regulasi yang mengatur berbagai aspek pengelolaan BUMD, sehingga bisa membantu BUMD untuk lebih maju.

Yusharto juga meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan. Dalam hal ini, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi BUMD yang bisa dan perlu didorong berkembang lebih cepat.

"Dengan demikian, BUMD tersebut bisa lebih berkontribusi ke daerahnya," ujarnya menandaskan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....