Peluang Cuan Harga Anjlok, Begini Cara Beli Bitcoin
- 07 Apr 2025 19:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Masyarakat Indonesia, terutama para pemain koin kripto, ramai memperbincangkan anjloknya harga Bitcoin. Melansir aplikasi Indodax, pada pukul 15.45 WIB, Senin (7/4/2025), harga Bitcoin longsor hingga diharga 76.612,5 USD (sekitar Rp1,3 miliar).
Longsornya Bitcoin tentunya menjadi momen meraih cuan untuk para pemain kripto, karena harga koin tersebut sedang anjlok. Simak cara beli investasi Bitcoin melalui aplikasi resmi jual beli aset kripto yang ditetapkan Bappebti.
Padahal, pada awal April 2025, harga koin kripto Bitkoin masih berada dikisaran harga sekitar Rp1,4 miliar. Sedangkan, menurut catatan Coinmarketcaps, harga Bitcoin per 7 April 2025 pukul 10.30 WIB turun 3-4 persen dalam 24 jam.
Kini harga per 1 Bitcoin kini dihargai $78.206,54 atau setara Rp1.339.889.187,86 dengan kurs Rp17.130 per dolas AS. Berikut cara beli investasi Bitcoin melalui aplikasi resmi jual beli aset kripto yang ditetapkan Bappebti:
1. Unduh Platform Terdaftar di Bappebti
Kalian dapat mengunduh aplikasi atau platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Bappebti. Kehadiran Bappebti, untuk memastikan legalitas dan keamanan transaksi aset jual beli kripto.
Kalian bisa unduh aplikasi dari Google Play Store atau Apple App Store sesuai dengan platform yang dipilih. Pastikan aplikasi tersebut berasal dari sumber resmi perusahaan yang terdaftar di Bappebti.
2. Registrasi Akun dan Verifikasi
Langkah selanjutnya, kalian harus melakukan registrasi akun di aplikasi jual beli aset kripto. Yakni, dengan memasukkan data seperti email, nomor telepon, dan kata sandi, hingga selfie bersama KTP.
3. Lakukan Deposit Dana
Setelah akun terverifikasi, lakukan deposit dalam bentuk Rupiah melalui transfer bank. Atau, bisa juga melakukan metode pembayaran lain yang tersedia di platform.
4. Pilih Bitcoin atau Aset Koin Kripto Lainnya
Ketika saldo sudah masuk, pilih Bitcoin dari daftar aset di aplikasi dan tentukan jumlah yang ingin dibeli. Lakukan pembelian sesuai harga pasar saat itu.
5. Amankan Akun
Kemudian, aktivasi Two-Factor Authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan akun. Jaga kerahasiaan informasi login dan jangan bagikan kepada siapa pun.
6. Pantau dan Tarik Dana
Pantau pergerakan harga Bitcoin di aplikasi. Jika ingin menjual, lakukan penjualan dan tarik hasilnya ke rekening bank yang sudah terdaftar.
Aplikasi Resmi Aset Kripto dari Bappebti
Berikut daftar aplikasi jual beli aset kripto legal:
• PT CTXG Indonesia Berkarya (mobee)
• PT Enskripsi Teknologi Handal (usenobi)
• PT Sentra Bitwewe Indonesia (bitwewe)
• PT. Kagum Tekonologi Indonesia (Ajaib)
• PT. Tiga Inti Utama (TRIV)
• PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
• PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest).
• PT. Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
• PT. Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
• PT. Pintu Kemana Saja (Pintu)
• PT. Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....