Ekonom: E-Commerce Bukan Sekadar Platform, Melainkan Sebuah Ekosistem

  • 15 Mar 2025 21:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Ekonom Senior Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi menyatakan e-commerce bukan hanya sebuah pasar digital, tetapi juga ekosistem yang melibatkan berbagai sektor. Si antaranya logistik, sistem pembayaran, pemasaran digital, dan pelaku usaha dalam berbagai skala.

Hal tersebut dikatakan Fithra dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Menelaah Masa Depan Industri E-Commerce Indonesia", yang diselenggarakan oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA) di Jakarta, Kamis (13/3/2025). FGD ini menghadirkan pelaku industri, akademisi, serta perwakilan dari Kemkomdigi, yang membahas strategi daya saing, tantangan logistik, serta regulasi yang diperlukan untuk mendukung inovasi.

"Kita tidak bisa berbicara tentang e-commerce tanpa membahas bagaimana sistem pembayaran dan logistik berperan di dalamnya. Ketiga aspek ini saling terhubung, dan kemajuan industri ini bergantung pada bagaimana ekosistem ini berkembang secara bersama-sama," kata Fithra.

Sejak tahun 2015, industri ini telah mengalami transformasi besar. Model bisnis yang dulunya didominasi oleh marketplace kini bergeser ke social commerce, live shopping, hingga penggunaan AI dalam personalisasi pengalaman pelanggan. Inovasi terjadi begitu cepat, dan hanya mereka yang mampu beradaptasi yang bisa bertahan.

"Industri ini adalah industri dengan pola persaingan hampir sempurna. Teknologi terus mendisrupsi model bisnis lama, dan pemain yang gagal beradaptasi akan tersingkir. Tidak ada jaminan bahwa mereka yang besar hari ini akan tetap bertahan besok," ujarnya.

Menurut Fithra, adaptasi dalam bentuk inovasi di logistik bisa menjadi pilihan bagi pelaku e-commerce dengan menawarkan biaya logistik yang rendah. Hal ini mengingat konsumen Indonesia yang price sensitive. Di tengah disrupsi yang terjadi, e-commerce juga telah menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia.

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Kementerian Perdagangan, Rifan Ardianto mengungkapkan, nilai transaksi e-commerce pada tahun 2024 mencapai Rp512 triliun, meningkat 12,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah pengguna e-commerce terus meningkat dan diperkirakan mencapai 65,65 juta orang pada tahun yang sama, naik 12 persen dari tahun sebelumnya.

Namun, di balik pertumbuhan ini, industri masih menghadapi berbagai tantangan besar, seperti minimnya pemahaman UMKM terhadap pemasaran digital dan akses informasi, serta belum meratanya infrastruktur logistik dan pembayaran digital, terutama di luar Pulau Jawa. "Tantangan ini perlu diselesaikan secara kolaboratif. Industri dan regulator harus bergerak bersama untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan," kata Rifan.

Efisiensi logistik menjadi faktor kunci dalam memastikan e-commerce mampu bersaing secara harga dan layanan. Namun faktanya, bagi banyak pelaku usaha di luar Pulau Jawa, logistik masih menjadi hambatan terbesar.

Menurut Direktur Pos dan Penyiaran, Kemkomdigi, Gunawan Hutagalung, sinergi antara industri Courier, Express, and Parcel (CEP), dan e-commerce sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan sektor ini. "Pangsa pasar industri CEP diproyeksikan terus tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 7,24 persen. Namun, kita masih tertinggal dari negara lain yang sudah mengadopsi sistem logistik 4PL dan 5PL. Indonesia harus segera berbenah agar tidak tertinggal," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kemkomdigi saat ini sedang menyiapkan kebijakan tentang Layanan Pos Komersial, yang akan mengatur kolaborasi antara perusahaan logistik dan e-commerce untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Regulasi yang adaptif dan progresif memainkan peran krusial dalam mendorong pertumbuhan industri e-commerce Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Services Dialogue (ISD) Council, Devi Ariyani, regulasi yang terlalu ketat dan tidak fleksibel dapat menghambat fleksibilitas pelaku usaha dalam beradaptasi dengan perubahan pasar. Alih-alih membatasi ruang gerak industri, kebijakan seharusnya dirancang untuk menciptakan level playing field - memberikan kesempatan yang setara bagi semua pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, tanpa menghambat inovasi dan ekspansi bisnis.

"Negara perlu memilah di mana ia benar-benar harus hadir, seperti dalam perlindungan konsumen dan pencegahan praktik bisnis yang tidak sehat. Namun, aspek lain seperti inovasi model bisnis dan efisiensi operasional sebaiknya dibiarkan berkembang secara alami melalui mekanisme pasar," kata Devi.

Sementara itu, Ketua Umum IDEA Hilmi Adrianto menjelaskan, dalam lanskap digital yang sangat dinamis dan terus berkembang, industri e-Commerce tidak hanya menghadapi peluang besar tetapi juga tantangan yang semakin kompleks.

Ia menambahkan, Adaptasi, efisiensi, dan inovasi adalah kunci bagi industri e-Commerce untuk bertahan dan meningkatkan daya saing secara berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....