Pengumuman Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Langar Kesepakatan
- 08 Okt 2024 00:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Dewan Pengurus Kadin Indonesia menyatakan bahwa pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanggar kesepakatan. Kesepakatan sebelumnya telah dibuat dalam pertemuan antara Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dengan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Anindya Bakrie.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan, Kadin Indonesia tetap pada kesepakatan pertemuan Jumat (27/9/2024). Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui proses penyusunan kepengurusan.
"Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran atas kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024," kata Dhaniswara dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk menggelar musyawarah nasional (munas). Kedua belah pihak sepakat munas digelar setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, untuk menyelesaikan masalah internal Kadin.
Kesepakatan yang dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas meterai tersebut dibuat untuk menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia. Hal ini pun sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 (UU Kadin) serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.
"Pada kesepakatan yang telah ditandatangani semua pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan munas setelah pelantikan presiden terpilih. Saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia," ujar Dhaniswara.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi. Karena penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Kadin Indonesia.
"Hal itu demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia. Karena Kadin sebagai mitra strategis pemerintah," ucapnya.
Diketahui, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah mengumumkan kepengurusan baru periode 2024-2029. Pada kepengurusan Kadin yang baru sejumlah tokoh politik hingga artis, masuk dalam jajaran.
Salah satu artis yang menjadi pengurus Kadin adalah Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Industri Kreatif. Selain itu, mantan Ketum Kadin Arsjad Rasjid juga masuk dalam daftar kepengurusan sebagi Ketua Dewan Pertimbangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....