Larangan Menikah di bulan Apit, Simak Alasannya
- 28 Jun 2024 19:39 WIB
- Bintuhan
KBRN, Bintuhan : Pasca Bulan Apit atau antara bulan setelah Syawal dan Sebelum bulan Zulhijjah. Peristiwa pernikahan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur mengalami peningkatan.
Dalam tradisi masyarakat Kabupaten Kaur, meyakini bahwa Bulan Apit menjadi bulan yang dipercaya tidak boleh digunakan untuk menggelar suatu hajatan ataupun Pernikahan.
Menurut Syirajun Hidayah, selaku Penghulu Pertama mengatakan rentang waktu antara Lebaran Idhul Fitri dengan Lebaran Haji, ada yang namanya Bulan Apit. Oleh sebab itu masyarakat Kabupaten Kaur, memang jarang melakukan pernikahan pada bulan tersebut. Kebanyakan masyarakat berpendapat karena bulan tersebut tidak baik untuk melangsungkan pernikahan dikarenakan takut terjadi sesuatu dengan rumah tangga nantinya.
" Kebiasaan masyarakat disini memang seperti itu, jika pada Bulan Apit tidak ada hajatan maupun pernikahan. Namun, sebaliknya jika Bulan Apit sudah lewat hajatan dan pernikahan akan meningkat ", jelas Syirajun Hidayah.
Ditambahkan oleh Syirajun Hidayah, sehabis Bulan apit ini, maka masyarakat Kabupaten Kaur yang akan melaksanakan pernikahan akan berbondong - bondong untuk langsung mendaftarkan diri di Kantor Urusan Agama (KUA) masing - masing Kecamatan. Tidak heran jika, jumlah pernikahan di Kabupaten Kaur mengalami peningkatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....